Angka Perkawinan Anak Menurun, Dirjen Bimas Islam Sampaikan agar Tidak Lengah

Fuad Rizky Syahputra | Minggu, 28 Juli 2024 - 18:20 WIB
Dalam tiga tahun terakhir, terjadi penurunan angka perkawinan anak. Dilansir dari laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), pada 2021, angka perkawinan anak menurun dari 10,35 persen menjadi 9,23 persen. Kemudian menjadi 8,06 persen di tahun 2022, dan 6,92 persen pada 2023.

Angka Perkawinan Anak Menurun, Dirjen Bimas Islam Sampaikan agar Tidak Lengah
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Dok: Kemenag
-

Jakarta - Dalam tiga tahun terakhir, terjadi penurunan angka perkawinan anak. Dilansir dari laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), pada 2021, angka perkawinan anak menurun dari 10,35 persen menjadi 9,23 persen. Kemudian menjadi 8,06 persen di tahun 2022, dan 6,92 persen pada 2023.

Angka tersebut telah melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yaitu 8,74 persen di tahun 2024.

Meski demikian, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengingatkan untuk tidak lengah, dan terus berupaya menurunkan angka perkawinan anak.

"Angka penurunan perkawinan anak memang menggembirakan, namun kita tidak boleh lengah. Dampak sosial dari perkawinan anak sangat luas dan kompleks," ungkapnya.

Kamaruddin menekankan, perkawinan anak dapat berdampak sistemik pada berbagai aspek kehidupan, terutama pendidikan dan masa depan bangsa.

"Perkawinan anak bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah sosial yang sangat serius. Kita semua harus menyadari bahwa menikah di usia anak-anak akan menghambat pendidikan mereka, dan pada akhirnya akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia kita," ujarnya saat membuka kegiatan Seminar Nasional Cegah Kawin Anak di Bandar Lampung, Jumat (26/7/2024).

Kamaruddin menjelaskan, perkawinan anak seringkali berkaitan dengan masalah kematangan dalam membina keluarga, kualitas pengasuhan anak, bahkan ketahanan nasional.

"Keluarga adalah fondasi bangsa. Jika fondasinya lemah, maka bangunan bangsa pun akan rapuh," ujarnya.

Kamaruddin kembali menegaskan pentingnya upaya bersama untuk mencegah perkawinan anak. Untuk itu, Kamaruddin mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat, untuk bersatu mencegah perkawinan anak.

"Kita harus memiliki visi yang sama, yaitu menciptakan generasi emas yang berkualitas dan berdaya saing," tegasnya.

Seminar Nasional Cegah Kawin Anak itu dihadiri Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto, dan Pembina Dharma Wanita, Eny Retno Yaqut.

Kegiatan itu diikuti 100 peserta yang terdiri dari siswa dan siswi MAN 1 Lampung, MAN 2 Lampung, dan MA al-Hikmah Lampung.