Siap Hadapi Pansus Haji, Kemenag Siapkan Data dan Dokumen Pendukung

Fuad Rizky Syahputra | Selasa, 06 Agustus 2024 - 18:28 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU)  mengaku siap jika sewaktu-waktu dipanggil oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji bentukan DPR RI.

Siap Hadapi Pansus Haji, Kemenag Siapkan Data dan Dokumen Pendukung
Diskusi Publik Forjukafi: Haji Antara Transformasi dan Politisasi di Hotel Oasis Amir, Jakarta, Selasa (6/8). Dok: Istimewa
-

Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) mengaku siap jika sewaktu-waktu dipanggil oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji bentukan DPR RI.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyebut pihaknya akan menyiapkan sejumlah data dan dokumen untuk menghadapi pertanyaan-pertanyaan dari Pansus.

"Kami dalam menyikapi Pansus mencoba menyiapkan berbagai argumen dan juga data maupun dokumen untuk merespons apa yang nanti akan menjadi pertanyaan fundamental dari Pansus tersebut," kata Hilman dalam Diskusi Publik Forjukafi: Haji Antara Transformasi dan Politisasi di Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).

Memang, awalnya Hilman mengaku kaget dengan adanya Pansus Haji DPR RI. Padahal mereka dan tim sudah menyiapkan penyelenggaraan haji 2024 sejak lama.

Isu mengenai Pansus Haji itu muncul tiga hari sebelum pelaksanaan ibadah haji. Ketika itu, ia dan tim sedang rapat kerja dengan jajaran Kemenag dengan Tim Pengawas Haji Makkah, Arab Saudi.

"Tentu dari Kementerian Agama kami sempat kaget ya. Munculnya Pansus ini dan apalagi sampai pada level Pansus angket gitu ya. Karena kita sudah berproses cukup lama untuk mempersiapkan berbagai hal terkait dengan penyelenggaran haji 1445 Hijriah kemarin atau 2024," jelas Hilman.

"Di mana memang jumlah jemaah yang harus kami layani sangat besar yaitu dengan kuota 221 ribu plus 20 ribu tambahan jadi 241 ribu orang dan itu pertama kali dalam sejarah dengan jumlah sebanyak itu," tambah Hilman.

Kemudian, kata Hilman, muncullah isu kepadatan dalam pemondokan jemaah setelah puncak haji. Pihaknya mengaku langsung mengumpulkan data tenda yang melebihi kapasitas dan cukup hingga tenda yang memiliki AC kurang dingin.

Hilman menyampaikan bahwa Kemenag dan Timwas DPR akan mengadakan rapat kerja tambahan di Madinah.

"Dan beberapa hari kemudian para Timwas pulang, lanjut kemudian dibentuk Pansus. Jadi memang ini yang menjadi situasinya dan tentu waktu itu Kementerian Agama, khususnya di Ditjen PHU tidak bisa memberikan respons banyak, karena kami masih harus mengurusi ratusan ribu jamaah yang belum kembali ke Tanah Air," tuturnya.