AHY Klaim PTSL sudah Capai 117 Juta Bidang Tanah

Agung Nugroho | Sabtu, 14 September 2024 - 09:17 WIB
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) jumlah tanah terdaftar adalah 117,4 juta bidang tanah. Dengan angka tersebut, Kementerian ATR/BPN telah mencapai 97,8% target PTSL tahun 2024 ini

AHY Klaim PTSL sudah Capai 117 Juta Bidang Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) . Dok: Kementerian ATR/BPN
-

Balikpapan - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengklaim bahwa progres Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) saat ini sudah berhasil mendaftarkan lebih dari 117 juta bidang tanah.  

“Target yang kita ingin capai sampai dengan akhir tahun artinya akhir Desember 2024 ini, 120 juta bidang tanah terdaftar. Per hari ini, sudah lebih dari 117 juta bidang tanah yang terdaftar,” ujar Menteri AHY dalam keterangan siaran pers yang diterima Majalah FIVE, Sabtu (14/9/2024). 

Secara lebih rinci, berdasarkan data Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) jumlah tanah terdaftar adalah 117,4 juta bidang tanah. Dengan angka tersebut, Kementerian ATR/BPN telah mencapai 97,8% target PTSL tahun 2024 ini. Sementara itu, jumlah tanah tersertipikat, yaitu 93,4 juta bidang tanah. 

“Mudah-mudahan sisa waktu yang ada, kami juga tetap bisa fokus, daerah-daerah perlu saya pastikan agar Kantah-kantah bekerja secara efektif, termasuk juga yang ada di Kalimantan Timur ini, agar target-target PTSL bisa tercapai dengan baik,” tutur Menteri AHY. 

Program PTSL ini dilakukan dalam rangka menertibkan administrasi pertanahan serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. 

“PTSL ini merupakan program yang strategis, tujuannya adalah untuk menghadirkan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia, individu, komunal, dan tentunya kita berharap tata ruang secara nasional ini juga semakin rapi administrasinya,” papar Menteri ATR/Kepala BPN.