ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp5,71 T Kerugian Negara

Agung Nugroho | Selasa, 24 September 2024 - 14:18 WIB
Menteri AHY mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN menggandeng banyak pihak sebagai upaya pencegahan kejahatan pertanahan.

ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp5,71 T Kerugian Negara
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan sudah banyak target program kementerian yang tercapai. Dok: Kementerian ATR/BPN
-

Jakarta - Di tengah semarak peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2024, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan sudah banyak target program kementerian yang tercapai. 

Salah satunya, dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan pertanahan. Dengan semangat, ia menyampaikan hal ini di hadapan jajarannya dalam Upacara Peringatan Hantaru 2024 pada Selasa (24/9/2024). 

“Kementerian ATR/BPN terus melakukan pencegahan timbulnya kejahatan pertanahan. Hasilnya, kita berhasil mengungkap dan menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp5,71 trilliun,” ujar Menteri AHY di Kementerian ATR/BPN, Jakarta 

Menteri AHY mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN menggandeng banyak pihak sebagai upaya pencegahan kejahatan pertanahan. 

“Dalam hal pencegahan timbulnya kejahatan pertanahan yang dilakukan mafia tanah, Kementerian ATR/BPN terus melakukan sinergi dan kolaborasi melalui 4 (empat) pilar, yaitu dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian dan Kejaksaan, dan Badan Peradilan,” terang Menteri AHY. 

Berkat sinergi dan kolaborasi, dalam tahun 2024 ini saja, beberapa kasus kejahatan pertanahan yang dilakukan mafia tanah di Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan Jawa Tengah berhasil diungkap. 

“Selain potensi kerugian negara yang berhasil kita selamatkan, hal ini juga merupakan bukti keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat,” pungkas Menteri AHY.