Polres Maggarai Respon Cepat Dugaan Penyekapan di Poco Leok

Agung Nugroho | Selasa, 08 Oktober 2024 - 17:54 WIB
Edwin mengatakan apabila mereka tidak melaksanakan pengamanan, maka siapa yang bisa jamin keamanan

Polres Maggarai Respon Cepat Dugaan Penyekapan di Poco Leok
Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh Menggelar Konferensi Pers. Foto: Dok Ist.
-

Manggarai - Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh menegaskan hingga saat ini tidak ada laporan resmi mengenai dugaan penyekapan dan penganiayaan. 

Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons dugaan kekerasan oleh anggotanya saat mengamankan proyek perluasan PT PLN Geotermal Ulumbu, Sabtu, (5/10/2024). 

Sebaliknya, kata Edwin, laporan yang diterima berkaitan dengan intimidasi dan pengerusakan rumah warga yang mendukung proyek tersebut. 

"Perlu saya jelaskan terkait pengamanan anggota Polres Manggarai, itu merupakan kewajiban karena kami tahu warga yang ada di Poco Leok itu ada yang pro dan ada yang kontra,” kata dia dalam siaran persnya, Selasa (8/10).

Edwin mengatakan apabila mereka tidak melaksanakan pengamanan, maka siapa yang bisa jamin keamanan di setiap pelaksanaan kegiatan yang ada di Poco Leok sekarang ini.

“Yang sekarang ini sudah masuk tahap pengecekan lokasi dan kami punya kewajiban mengamankan setiap proses tersebut,” ujar Kapolres.

Dia juga menjelaskan bahwa kehadiran anggotanya bertujuan untuk melindungi semua pihak yang terlibat, termasuk pihak PLN dan media, serta untuk mencegah potensi gesekan antara kelompok pro dan kontra.

Mengenai isu penyekapan, Kapolres memastikan tidak ada dan anggota polres hanya bertugas mengamankan situasi. Tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dia pun berharap semua pihak dapat berpikir positif demi menciptakan kedamaian dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

Dukung Penuh Pihak Keamanan

Sebelumnya Kornelis Wajong, salah satu tokoh masyarakat asal Poco Leok, Manggarai, mendukung secara penuh langkah pihak keamanan (TNI-Polri), saat melakukan pengamanan identifikasi lahan rencana pengadaan tanah pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 Poco Leok.

Menurut Kornelis, kehadiran TNI-Polri masih dalam batasan wajar dan normal sebagai pengayom masyarakat karena tidak membawa senjata dan tetap melakukan langkah-langkah preventif atau tindakan pencegahan saat melakukan pengamanan.