Terbitkan 5 Juta Sertifikat Halal, BPJPH Ajak 46 Negara Tingkatkan Kualitas Produk Halal

Fuad Rizky Syahputra | Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:43 WIB
Halal tidak hanya sekadar stampel dan sertifikat saja melainkan juga turut berperan dalam pembangunan yang berkelanjutan. Halal merupakan suatu perwujudan dari produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab.

Terbitkan 5 Juta Sertifikat Halal, BPJPH Ajak 46 Negara Tingkatkan Kualitas Produk Halal
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Aqil Irham. Dok: Kemenag
-

Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Aqil Irham mengajak pimpinan dan perwakilan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari berbagai negara untuk turut berinovasi dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produk halal di Indonesia.

Hal ini disampaikan Kepala BPJPH, Aqil Irham pada The 3rd H20 Opening Ceremony di ICE BSD, Tangerang, Kamis (10/10/2024).

Hadir perwakilan dari 46 Duta Besar Negara sahabat dan 24 negara yang akan menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA).

"Halal 20 ini merupakan acara ketiga kalinya yang mengusung tema “Halal Traceability in the Global Supply Chain: Technology Innovation”. Hadir, stakeholder Jaminan Produk Halal (JPH), dalam maupun luar negeri, mulai dari kementerian lembaga, LPH, LP3H, dan LHLN.

"Hari ini, hadir secara langsung 53 pimpinan atau perwakilan LHLN dari 24 negara yang akan mengikuti penandatanganan MRA dan turut menyaksikan 46 Duta Besar negara sahabat di Indonesia atau perwakilannya, Eselon 1 & 2 dari Kementerian/Lembaga di Indonesia dan juga pelaku usaha dan importir dalam negeri," sambung Aqil Irham.

Selain penandatanganan MRA, lanjut Aqil Irham, Halal 20 ini juga diisi beberapa acara lainnya. Misalnya, pameran, business matching, coaching clinic, konferensi, gala dinner, dan city tour.

Aqil Irham menjelaskan bahwa tema Halal 20 tahun ini merupakan hal yang krusial dalam penyelenggaraan jaminan produk halal.

Dengan memanfaatkan dan melakukan inovasi pada teknologi, BPJPH telah meningkatkan layanan JPH yang berdampak pada peningkatan signifikan baik pada kuantitas dan kualitas produk halal Indonesia.

"Sejak 2019, BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal untuk 5 juta 300 ribu produk (atau tumbuh 687% dibandingkan dengan MUI di akhir tahun 2018) yang diproduksi diperjualbelikan dan/atau didistribusikan ke seluruh Indonesia," kata Aqil Irham.

Selain itu, jelas Aqil Irham, dari segi kualitas, BPJPH telah memangkas waktu sertifikasi halal hingga 98%, dari 352 hari menjadi hanya 11 hari jalur halal regular dan 8 hari jalur halal self-declare untuk mendapatkan sertifikat halal.

Bagi Aqil Irham, halal tidak hanya sekadar stampel dan sertifikat saja melainkan juga turut berperan dalam pembangunan yang berkelanjutan. Halal merupakan suatu perwujudan dari produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab.

"BPJPH Kementerian Agama telah berkomitmen untuk terus mengembangkan dan memanfaatkan teknologi demi mewujudkan traceability pada produk halal from-farm-to-fork, terutama menggunakan teknologi blockchain," jelas Aqil Irham.

Untuk itu, Aqil Irham mengajak seluruh stakeholder untuk turut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan traceability pada global halal supply chain sehingga seluruh umat manusia mendapatkan manfaat dari produk halal.

"Kami berharap Halal 20 ini akan menjadi landasan bagi kolaborasi yang lebih luas antara berbagai pemangku kepentingan, baik dari segi pengembangan teknologi maupun implementasi syariah. Dengan kerja sama yang baik, kita bersama-sama dapat menciptakan ekosistem halal global yang lebih transparan, aman, dan efisien," tandas Aqil Irham.