Menag Apresiasi BPJPH atas Capaian Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal

Fuad Rizky Syahputra | Senin, 14 Oktober 2024 - 12:08 WIB
Secara kinerja, Badan Penyelenggara Jaminaan Produk Halal telah meningkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas produk halal baik produk dalam maupun luar negeri.

Menag Apresiasi BPJPH atas Capaian Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dok: Istimewa
-

Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan apresiasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama atas kinerjanya dalam mendorong capaian penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH).

Apresiasi tersebut disampaikan Menag saat membuka gelaran The 3rd Halal-20 atau H20 di ICE BSD, Serpong, Banten, Kamis (10/10/2024).

"Secara kinerja, Badan Penyelenggara Jaminaan Produk Halal telah meningkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas produk halal baik produk dalam maupun luar negeri," kata Menag dalam sambutannya saat membuka H20.

Saat ini Indonesia telah menunjukan progress yang signifikan dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Dalam hal dunia internasional, peringkat SGIE meningkat terutama pada makanan dan minuman Halal," lanjut Gus Men, sapaan akrab Menag.

Seperti diketahui, Indonesia berhasil masuk tiga besar pada the Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023 yang dirilis oleh DinarStandard di Dubai, Uni Emirat Arab, pada Desember 2023 lalu.

Indonesia yang pada tahun 2022 di posisi keempat, kini menduduki peringkat ketiga, di bawah Malaysia dan Arab Saudi. Sedangkan sektor halal food atau produk makanan halal, Indonesia berada di peringkat kedua dunia.

Saat ini, jelas Menag, di Indonesia sudah ada 5,3 juta produk halal yang tersertifikasi oleh BPJPH. Meningkat hampir 700 persen dari tahun 2019.

Dari segi pelayanan, proses layanan sertifikasi halal terus ditingkatkan sehingga terselesaikan hanya dalam waktu yang jauh lebih cepat dari proses layanan sebelumnya yang bahkan bisa memakan waktu hingga 352 hari atau 10 bulan.

"Ini lompatan yang luar biasa. Inovasi teknologi menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produk. Tidak hanya itu, inovasi teknologi juga menjadi hal yang penting dalam mewujudkan penyelenggaraan jaminan produk halal yang berkelanjutan." tandasnya.

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, mengatakan bahwa salah satu terobosan penting dalam peningkatan layanan Jaminan Produk halal adalah dengan melakukan pemanfaatan inovasi teknologi.

Upaya tersebut terbukti berdampak pada peningkatan signifikan, baik pada kuantitas dan kualitas jaminan produk halal Indonesia.

"Sejak tahun 2019, BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal untuk 5 juta 300 ribu produk (atau tumbuh 687% dibandingkan dengan MUI di akhir tahun 2018) yang diproduksi diperjualbelikan dan/atau didistribusikan ke seluruh Indonesia," kata Aqil.

"Dari segi kualitas, kami telah memangkas waktu sertifikasi halal hingga 98%, dari 352 hari menjadi hanya 11 hari jalur halal regular dan 8 hari jalur halal self-declare untuk mendapatkan sertifikat halal," sambungnya.

"Selanjutnya, kami sadar bahwa halal tidak hanya sekadar stampel dan sertifikat saja melainkan juga turut berperan dalam pembangunan yang berkelanjutan. Halal merupakan suatu perwujudan dari produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab," tandasnya.