Dirjen Bimas Kristen Tandatangani Prasasti Tiga Desa Moderasi Beragama

Fuad Rizky Syahputra | Senin, 21 Oktober 2024 - 12:08 WIB
Penguatan Moderasi Beragama merupakan program prioritas Menteri Agama yang berkelanjutan. Program ini tidak hanya ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk di desa-desa

Dirjen Bimas Kristen Tandatangani Prasasti Tiga Desa Moderasi Beragama
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI, Jeane Marie Tulung saat meresmikan prasasti tiga desa Moderasi Beragama di Kabupaten Minahasa Utara. Dok: Istimewa
-

Jakarta - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI, Jeane Marie Tulung, meresmikan prasasti tiga desa Moderasi Beragama di Kabupaten Minahasa Utara, yaitu Desa Maen, Laikit, dan Tontalete, pada Jumat (19/10/2024).

Acara yang berpusat di Desa Tontalete ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Nicky Wowiling, beserta jajarannya. Rektor IAKN Manado, Olivia Cherly Wuwung, juga hadir bersama timnya, serta Kepala Desa Maen, Laikit, dan Tontalete, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Dirjen menekankan pentingnya penguatan moderasi beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Penguatan Moderasi Beragama merupakan program prioritas Menteri Agama yang berkelanjutan. Program ini tidak hanya ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk di desa-desa," ujar Dirjen.

Dirjen juga menjelaskan bahwa program ini diatur dalam Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.

"Pada pasal 3, disebutkan bahwa penguatan moderasi beragama bertujuan untuk memperkuat cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat. Hal ini penting untuk memantapkan persaudaraan dan kebersamaan antarumat beragama, memperkuat harmoni dan kerukunan, menyelaraskan relasi antara agama dan budaya, meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan, serta mengembangkan ekonomi umat dan sumber daya keagamaan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dirjen menyampaikan bahwa melalui kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, diharapkan program ini dapat mendorong pengembangan usaha lokal yang didasari oleh nilai-nilai moderasi beragama.

"Kami berharap inisiatif ini tidak hanya memperkuat solidaritas dan kerukunan antarwarga, tetapi juga meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Mari bersama-sama membangun lingkungan yang inklusif dan berkelanjutan demi masa depan yang lebih baik," pungkasnya.