DPRD DKI Jakarta dan Kemenag Bahas Wacana Pendidikan Gratis di Madrasah

Fuad Rizky Syahputra | Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:26 WIB
Warga Jakarta yang bersekolah di madrasah juga membayar pajak dan berhak mendapatkan perlakuan yang sama. Ini soal keadilan.

DPRD DKI Jakarta dan Kemenag Bahas Wacana Pendidikan Gratis di Madrasah
Rapat audensi di gedung DPRD DKI Jakarta. Dok: Istimewa
-

Jakarta - Wacana pendidikan madrasah gratis kini masuk dalam radar pembahasan serius antara DPRD DKI Jakarta dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menegaskan pentingnya pemerataan akses pendidikan gratis, tidak hanya bagi sekolah negeri dan swasta, tetapi juga bagi madrasah.

“Warga Jakarta yang bersekolah di madrasah juga membayar pajak dan berhak mendapatkan perlakuan yang sama. Ini soal keadilan,” ujar Khoirudin dalam rapat audensi di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/10).

Namun, ada kendala administratif. Saat ini, madrasah dibiayai langsung oleh Kemenag, sementara sekolah non-madrasah mendapat pendanaan dari Dinas Pendidikan.

Namun, Khoirudin melihat peluang dalam bentuk dana hibah sebagai solusi agar madrasah juga bisa menikmati pendidikan gratis.

“Masalahnya hanya administratif, tidak seharusnya pendanaan jadi penghambat. Hibah bisa menjadi jalur alternatif,” jelasnya. Khoirudin menyampaikan harapannya agar pemerintah provinsi tetap memperjuangkan alokasi anggaran demi pendidikan gratis bagi madrasah.

Langkah ini pun didukung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Nur Pawaidudin. Ia mengungkapkan optimismenya,

“Dengan adanya skema hibah, kami berharap tahun depan pendidikan gratis bagi madrasah bisa diwujudkan," ujarnya.

“Usulan ini mencerminkan semangat pemerataan pendidikan di Ibu Kota, dengan harapan agar ke depan tidak ada lagi perbedaan dalam akses pendidikan bagi seluruh warga Jakarta,” pungkasnya yang didampingi pejabat eselon III dan Timker pada Tata Usaha.