Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan bertemu Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, hari ini, Senin (18/11).
Pertemuan keduanya membahas sinergi kolaborasi kedua lembaga dalam melakukan penguatan program sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
“BPJPH dan Kementerian Perindustrian memiliki target dan tujuan yang sama terkait dengan melindungi pelaku usaha dan juga seluruh masyarakat Indonesia dalam memiliki sertifikat halal, maka kolaborasi ini adalah sebuah keniscayaan untuk selalu dijalin dengan baik,” ungkap Haikal Hassan, di Kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Turut hadir dalam pertemuan, Plt. Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko Cahyanto, dan Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal Nila Kumalasari.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Perindustrian mengatakan bahwa kolaborasi BPJPH dan Kemenperin sangat diperlukan.
Salah satunya untuk memperkuat ketahanan industri, khususnya dalam menyambut kewajiban sertifikasi halal. Menurut Menperin, pihaknya akan berkolaborasi dengan BPJPH.
Kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui dukungan regulasi di lingkungan Kemenperin. Kolaborasi dapat juga diwujudkan dalam bentuk anggaran dalam fasilitasi sertifikasi halal.
Selain itu, kolaborasi juga dapat melalui program-program strategis.
Di antaranya dengan memaksimalkan peran 21 balai yang ada di bawah Kemenperin untuk menjalankan peranan pentingnya sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan juga Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) dalam peoses layanan sertifikasi halal.
"Kita sebagai pemerintah harus secara strategis berkolaborasi, salah satu caranya dengan pengelolaan regulasi yang bertujuan untuk melindungi industri mikro dan kecil yang merupakan binaan dan tanggung jawab kami serta membawa mereka untuk mampu bersaing,” ungkap Menperin Agus Gumiwang.