BPJPH dan Badan Haji Resmi Jadi Mitra Komisi VIII

Fuad Rizky Syahputra | Selasa, 19 November 2024 - 12:57 WIB
Sesuai rapat konsultasi pengganti rapat bamus antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi dan pimpinan AKD DPR RI tanggal 18 November 2024, menetapkan Badan Penyelenggara Haji dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal menjadi mitra kerja Komisi VIII DPR RI.

BPJPH dan Badan Haji Resmi Jadi Mitra Komisi VIII
Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Dok. FIVE
-

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan bahwa Badan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Penyelenggara Haji akan menjadi mitra kerja Komisi VIII.

Hal ini diputuskan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Ruang Paripurna Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

"Sesuai rapat konsultasi pengganti rapat bamus antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi dan pimpinan AKD DPR RI tanggal 18 November 2024, menetapkan Badan Penyelenggara Haji dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal menjadi mitra kerja Komisi VIII DPR RI," kata Adies di paripurna.

Setelah menyampaikan hasil konsultasi tersebut, Adies meminta persetujuan seluruh peserta rapat untuk menjadikan Badan Gizi Nasional dan sebagai mitra Komisi VIII DPR RI.

Para peserta rapat pun menyatakan setuju menjadikan Badan Gizi Nasional dan BPJPH sebagai mitra Komisi VIII DPR RI.

"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah penetapan mitra kerja Komisi VIII tersebut dapat disetujui?" ujarnya.

"Setuju" jawab peserta rapat. Dalam rapat ini, hadir 299 orang dan izin 40 orang dari 579 angota DPR RI.

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto telah membentuk Badan Penyelenggara Haji. Irfan Yusuf pun ditunjuk sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji dan Dahnil Anzar Simanjuntak, sebagai wakilnya. Prabowo juga telah melantik Haikal Hassan sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).