Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pencegahan judi online (judol). Salah satu caranya, Kemenag akan melibatkan stakeholder yang dimilikinya untuk terus mengkampanyekan bahaya judol.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag M. Ali Ramdhani saat menerima kedatangan Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK) Fritz Edward Siregar di Kantor Kementerian Agama Jakarta.
“Kita tahu, tidak ada agama yang membenarkan judi. Karenanya, Kemenag tentu saja akan turut serta memerangi judol ini. Kita akan kerahkan semua stakeholder yang dimiliki Kemenag untuk melakukan pencegahan ini,” kata Sekjen Kemenag M. Ali Ramdhani, Selasa (25/11/2024).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepada Biro Humas Data dan Informasi Kemenag Ahmad Fauzin, Kepala Biro SDM Kemenag Wawan Djunaedi, Kepala Biro Perencanaan M. Iqbal, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Adib Abdushomad, serta Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenag Ahmad Hidayatullah. Hadir juga seluruh penanggung jawab kehumasan Unit Eselon I Kemenag.
“Seperti kita tahu, kemarin Pak Menteri Agama juga sudah berkomitmen untuk mengerahkan seluruh sumber daya kami untuk melakukan pencegahan ini. Mulai dari teman-teman di KUA hingga para penyuluh agama. Hari ini kami juga mengumpulkan rekan-rekan humas yang turut hadir di sini,” imbuhnya.
Sekjen Kemenag Ali Ramdhani menyampaikan, kampanye pencegahan judol ini akan dilakukan bukan hanya melalui saluran website resmi dan media sosial Kemenag saja, tapi juga melalui forum-forum lintas agama. Salah satunya, Kemenag akan menyediakan materi khutbah keagamaan tentang bahaya judol.
Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK) Fritz Edward Siregar mengapresiasi hal tersebut. “Kami berharap apa yang dilakukan Kemenag dapat terus dipertajam dan dikolaborasikan dengan segenap unsur di masyarakat, termasuk juga Kementerian dan ormas keagamaan,” tutur Fritz
Kolaborasi Lintas Agama
Senada dengan Sekjen, Kepala PKUB Adib Abdushomad menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas agama untuk pencegahan judi online. Beliau menegaskan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai moral dan keagamaan yang menjadi landasan kerukunan di Indonesia.
"Judi online merusak tatanan sosial, ekonomi, dan spiritual masyarakat. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mencegah penyebarannya, baik melalui pendekatan hukum maupun edukasi berbasis agama," ujar Adib.
Pernyataan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta jajarannya untuk tidak takut memberantas judi online demi melindungi rakyat. Presiden menekankan bahwa sumber daya yang terbuang akibat judi online dapat dialihkan untuk pemenuhan kebutuhan rakyat yang lebih penting.
Karenanya, lanjut Adib, kolaborasi lintas agama menjadi keharusan. "Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga kewajiban moral seluruh elemen bangsa. Dengan kerjasama lintas agama, kita dapat menjaga harmoni sosial dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif seperti judi online," tambahnya.