BP2MI Temukan 15 ABK Telantar dalam Kondisi Kelaparan di Garut

ardy | Jumat, 21 Agustus 2020 - 17:45 WIB
Selama empat bulan menjabat sebagai Kepala BP2MI, Benny mengaku bahwa sudah empat kali menggerebek, mulai di Bekasi, Cibubur, Bogor, hingga Garut dengan kasus yang berbeda. Kasus-kasus tersebut sudah diserahkan kepada kepolisian, dan berharap agar prosesnya terus berjalan.

BP2MI Temukan 15 ABK Telantar dalam Kondisi Kelaparan di Garut
Kepala BP2MI Gerebek Langsung Penampungan Pekerja Migran ABK di Garut
-

Jakarta - Sebanyak 15 Anak Buah Kapal (ABK) ditemukan telantar dan kelaparan di sebuah rumah mewah di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Gaji mereka belum dibayar sepenuhnya oleh pihak perusahaan pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI), PT Gafa Samudra Abadi.

"Jadi mereka sudah bekerja selama dua tahun di Taiwan. Lalu kembali ke Indonesia, di tampung oleh pihak agensi di salah satu rumah mewah di Garut. Selama satu tahun  menunggu haknya, penelantaran yang di terima," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani kepada FIVE belum lama.

Penelantaran yang dilakukan oleh perusahaan agensi pengirim ABK, kata Benny, tidak memberikan biaya hidup kepada ABK, bahkan air untuk mandi saja tidak ada. Sehingga jika ingin mandi, mereka harus berjalan kaki sekitar 500 meter ke pemandian umum. 

"Para ABK ini bertahan di rumah ini hingga tahunan untuk menuntut hak yang belum mereka dapatkan. Di sini terdapat pelanggaran kontrak oleh perusahaan," tambah Benny.

Untuk besaran gaji yang belum di bayar, kata Benny, itu jumlahnya variatif. Mulai dari Rp 50 juta hingga 136 juta. Selama ini, para ABK gajinya dibayar dengan cara dicicil oleh perusahan penyalur dengan jumlah yang tidak sesuai. 

Benny mengatakan, pihaknya sendiri sempat mengecek ke Taiwan terkait hak para ABK.  Ternyata sudah dibayarkan melalui perusahaan. Namun belum pernah sampai di tangan para ABK. 

"Jadi perlu penyelidikan serius untuk menentukan masalahnya. Apakah memang ada kesepakatan perusahaan di Taiwan dengan agensi atau agensi yang tidak benar.Karena seharusnya hak para ABK dikirimkan kepada keluarga atau pihak yang dikuasakan.," ungkapnya.

Para ABK yang belum dibayar haknya oleh pihak perusahaan, dari 15 orang itu, 10 di antaranya sudah melaporkan kepada Kepolisian Resor Garut.  Polisi sudah dua kali memanggil terlapor namun tidak datang.

"Kita ingin polisi menggunakan diskresi untuk menjemput paksa. Kami ingin hukum bekerja. Kalau sudah dua kali dipanggil tidak datang, sudah bisa dijemput paksa. Jadi ada tindakan nyata agar ada efek jera kepada agensi nakal," ujarnya.

Selama empat bulan menjabat sebagai Kepala BP2MI, Benny mengaku bahwa sudah empat kali menggerebek, mulai di Bekasi, Cibubur, Bogor, hingga Garut dengan kasus yang berbeda. Kasus-kasus tersebut sudah diserahkan kepada kepolisian, dan ia berharap agar prosesnya terus berjalan.

"Saya berkomitmen untuk menyeret kasus agensi nakal ke ranah hukum. BP2MI akan terus mendampingi dan mengawal penyelesaian kasus ini," pungkasnya.