Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar rapat bersama dengan Komite III DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI di Ruang Kutai, Gedung B DPD RI pada Senin (02/12). Dirjen Bimas Katolik Suparman turut hadir mendampingi Menteri Agama.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komite III DPD RI dan Wakil Ketua Komite III DPD RI serta dihadiri oleh para anggota Komite III DPD RI, Wakil Menteri Agama, dan para Dirjen di lingkungan Kementerian Agama.
Ada empat hal penting yang dibahas dalam rapat tersebut, yaitu: Realisasi Program Kerja Anggaran Kemenag tahun 2024, Rencana Program Kerja Anggaran Kemenag Tahun 2025, Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2025, dan Peningkatan Mutu Pendidikan Keagamaan.
Menag menyampaikan perlu ada sinergitas dengan mengambil hal-hal yang positif. Menag menanggapi bahwa usulan dari para anggota Komite III DPD yang berasal dari aspirasi rakyat tiap-tiap daerah akan diterima, baik lisan maupun tertulis.
“Sekali lagi atas usulan lisan atau tertulis nanti dengan senang hati kami akan menerimanya,” ujar Menag.
“Sinergi antara DPD, DPRD, dan Kementerian itulah yang akan menjadikan Indonesia kokoh dan kuat. Kami ingin berkomunikasi tidak hanya di sidang seperti ini, tapi integrated ya. Kami percaya dari perkataan Bapak (Ketua Komite III-red) itu lebih bisa didengar. Itulah artinya sinergi kita mengambil sisi positifnya untuk digabung menjadi satu dan kita buang negatifnya. Dan itulah nanti yang akan menjadi energi yang luar biasa,” papar Menag.
Komite III DPD RI mengapresiasi dan mendorong peningkatan realisasi anggaran tahun 2024, dan program kerja untuk mendukung kualitas pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, peningkatan layanan kehidupan beragama, pemberdayaan ekonomi umat, dan kerukunan umat beragama.
Ketua Komite III DPD RI juga mendorong agar setelah gelaran rapat tersebut, rencana kerja secara teknis dapat dilakukan dengan sinergi antara Kementerian Agama dengan melibatkan Komite III DPD RI.