KPK Apresiasi Kemenag dalam Pencegahan Korupsi

Fuad Rizky Syahputra | Selasa, 10 Desember 2024 - 15:54 WIB
Ini menjadi bagian dari komitmen kami terhadap pencegahan korupsi.

KPK Apresiasi Kemenag dalam Pencegahan Korupsi
Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim. Dok: Istimewa
-

Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menerima apresiasi sebagai mitra strategis dalam kegiatan Temu Aksi Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangunan Integritas (TAPAKSIAPI) Tahun 2024 yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Acara ini dilaksanakan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC KPK) sebagai bentuk penghargaan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang aktif dalam pencegahan korupsi, penguatan integritas, serta program pendidikan dan pelatihan di sektor antikorupsi.

Apresiasi tersebut disampaikan kepada Kementerian Agama atas berbagai kontribusinya dalam membangun sistem integritas yang solid dan berkelanjutan, khususnya melalui pelatihan dan pengembangan kapasitas para penyuluh antikorupsi dan ahli pembangunan integritas.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Faisal Ali Hasyim menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh KPK RI.

“Kami sampaikan terima kasih dapat menjadi salah satu kementerian yang mendapat apresiasi dari KPK sebagai mitra strategis dalam upaya pencegahan korupsi, terutama melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC KPK). Semoga ini semakin meneguhkan komitmen Kementerian Agama dalam pencegahan korupsi," ujar Faisal di Jakarta, pada Selasa (10/12/2024).

Irjen Faisal menambahkan, kerjasama dengan KPK RI telah menghasilkan berbagai program pelatihan dan sertifikasi, termasuk pelatihan penyuluh antikorupsi dan ahli pembangunan integritas dalam kegiatan TAPAKSIAPI.

Selain pelatihan tersebut, Kementerian Agama juga menyelenggarakan program Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti oleh eselon II strategis, serta program e-learning Peningkatan Pengetahuan Gratifikasi untuk 15.000 ASN di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

“Kerja sama kami tidak hanya terbatas pada pelatihan, tetapi juga pada berbagai upaya untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan penguatan integritas di lingkungan pendidikan tinggi dan madrasah," terangnya.

Selain itu, Kementerian Agama juga turut serta dalam inisiatif Jaga Kampus yang melibatkan pengawasan pada laporan keuangan kampus dan pengaduan di perguruan tinggi.

"Ini menjadi bagian dari komitmen kami terhadap pencegahan korupsi," tegas Faisal.

Dikatakan Faisal, Kementerian Agama aktif mendorong ketercapaian strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK), termasuk melalui aksi terkait pengadaan barang dan jasa secara digital, program percepatan pengurangan kemiskinan ekstrem melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Program Indonesia Pintar (PIP) di madrasah, serta peningkatan kapabilitas Inspektorat Jenderal dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Faisal juga menyoroti pentingnya sinergi antara pendidikan, pencegahan, dan penindakan dalam pemberantasan korupsi.

Menurutnya, Kementerian Agama tidak hanya bekerja sama dalam pencegahan korupsi melalui pelatihan dan sertifikasi, tetapi juga aktif menyiapkan early warning system dengan menyediakan sistem pengaduan yang terhubung dengan KPK RI melalui program Whistleblowing System Tindak Pidana Korupsi (WBS-TPK).

“Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan KPK RI dan lembaga lainnya dalam memperkuat pencegahan korupsi dan pengembangan integritas, terutama di sektor pendidikan. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mewujudkan Kementerian Agama yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkas Faisal.

TAPAKSIAPI 2024 adalah rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC KPK) dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Salah satu kegiatan utama dalam acara ini adalah pemberian apresiasi kepada mitra strategis yang telah berperan aktif dalam pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi sektor antikorupsi, dengan tujuan untuk memperkuat budaya antikorupsi di seluruh sektor pemerintahan dan pendidikan.