ATR/BPN Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi untuk 12 Kantor Pertanahan

Fuad Rizky Syahputra | Jumat, 13 Desember 2024 - 15:54 WIB
Zona Integritas menjadi bagian dari program strategis internal kita. Tahun depan kita akan kejar karena ini komitmen seluruh pimpinan, Kepala Kantah, Kepala Seksi, dan staf di lapangan, bagaimana kemudahan layanan kepada masyarakat adalah bagian dari perubahan yang kita lakukan.

ATR/BPN Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi untuk 12 Kantor Pertanahan
Penganugerahan atas capaian kegiatan Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024. Dok: Humas ATR/BPN
-

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk 12 Kantor Pertanahan (Kantah).

Penganugerahan atas capaian ini berlangsung dalam kegiatan Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024, di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyatakan, predikat WBK yang diterima tahun ini merupakan bagian dari komitmen pimpinan beserta jajaran di pusat maupun daerah. Kementerian ATR/BPN terus mendorong seluruh Kantah untuk memperbaiki layanan dan fasilitas bagi masyarakat.

“Kita mendorong semua Kantah membuat inovasi-inovasi layanan, mempermudah layanan kepada masyarakat, dan meningkatkan sarana prasarana di kantor. Kemudian, Inspektorat Jenderal juga melakukan penilaian internal, dari 27 Kantah yang kita usulkan, 12 yang disepakati oleh Menteri PAN-RB,” ujar Sekjen Kementerian ATR/BPN usai kegiatan.

Predikat WBK diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Erwan Agus Purwanto kepada 12 Kantah.

Ke-12 Kantah tersebut meliputi Kantah Kota Mojokerto, Kantah Kota Probolinggo, Kantah Kota Kediri, Kantah Kota Pekalongan, Kantah Kabupaten Kendal, Kantah Kabupaten Temanggung, Kantah Kota Palopo, Kantah Kota Bukittinggi, Kantah Kabupaten Tojo Una-Una, Kantah Kota Cilegon, Kantah Kota Kulon Progo, dan Kantah Kabupaten Lampung Selatan.

Secara keseluruhan dari tahun 2018 hingga 2024, Kementerian ATR/BPN telah meraih total 51 predikat WBK dan 4 predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pada 2025, Suyus Windayana menargetkan kurang lebih 50 Kantah untuk mendapatkan predikat tersebut.

“Zona Integritas menjadi bagian dari program strategis internal kita. Tahun depan kita akan kejar karena ini komitmen seluruh pimpinan, Kepala Kantah, Kepala Seksi, dan staf di lapangan, bagaimana kemudahan layanan kepada masyarakat adalah bagian dari perubahan yang kita lakukan,” papar Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Elijas B. Tjahajadi; Sekretaris Inspektorat Jenderal, Niken Wulandari; dan Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono.

Kegiatan ini dibuka oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini dan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda; serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin dan Bahtra Banong.