Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan tiga sertipikat wakaf di Kabupaten Kubu Raya pada Rabu (11/12/2024). Menurutnya, dengan penyerahan sertipikat ini akan memberi rasa aman bagi umat yang beribadah dan menuntut ilmu di masjid dan pesantren di Kubu Raya.
"Saya selaku Wamen ATR/Waka BPN, sangat senang dan berbahagia bisa tiba di Kabupaten Kubu Raya dan bertemu dengan Bapak-bapak. Bisa menyerahkan sertipikat, baik untuk masjid maupun untuk pesantren yang Bapak pimpin. Mudah-mudahan dengan adanya sertipikat ini maka keabsahan legalitas dari tanah yang dimiliki, baik untuk masjid maupun pesantren sudah memiliki kepastian hukum," ucap Ossy Dermawan saat menyerahkan sertipikat dalam kunjungannya ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kubu Raya.
Sertipikat yang diserahkan Wamen ATR/Waka BPN merupakan sertipikat wakaf untuk Masjid At Taqwa dan dua milik Pesantren Darul Musabbihin yang terletak di Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya.
Wamen ATR/Waka BPN menyampaikan, sebagian dari sertipikat yang diserahkan sudah berupa Sertipikat Elektronik sehingga jauh lebih aman. Ia meyakinkan masyarakat tak perlu lagi khawatir kehilangan sertipikat karena seluruh data pertanahannya telah terekam secara digital.
Selain menyerahkan sertipikat, Ossy Dermawan juga meninjau ruangan kerja di Kantah Kabupaten Kubu Raya. Di momen tersebut, Wamen ATR/Waka BPN berinteraksi dan memberi semangat kepada seluruh jajaran di Kantah untuk melayani masyarakat dengan optimal.
"Saya memberikan apresiasi penuh kepada para pegawai yang ada di sini. Saya yakin pasti juga masalahnya kompleks, tapi mudah-mudahan semua selalu ada solusi dan jalan keluarnya," tutur Ossy Dermawan.
Mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng; serta Kepala Kantah se-Provinsi Kalimantan Barat.