Jakarta - Demi mencapai target 10.000 sertifikat halal per hari, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus berusaha berkolaborasi dengan pihak pihak terkait.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menjelaskan kolaborasi tidak hanya terbatas pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) saja, tetapi juga melibatkan ormas-ormas Islam yang menjadi bagian dari MUI.
"Kita ingin memastikan bahwa konsep 'Halal untuk Semua' ini benar-benar terwujud. Standar yang ditetapkan oleh MUI dalam Komisi Fatwa akan menjadi acuan utama, dan pihak lain cukup mengikuti standar tersebut," katanya, dikutip dari keterangan resmi BPJPH di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, Haikal juga menegaskan agar tidak mempersulit bagi para pelaku usaha dalam melakukan sertifikasi halal.
"Permudah segala urusan masyarakat, jangan dipersulit. Gembirakan para pegiat halal dan jangan menyulitkan mereka," ujar dia.
Selain itu, pria yang akrab disapa Babe Haikal itu juga mengimbau para pelaku usaha untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban halal, yang menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem halal di Indonesia.
"Kami juga meminta seluruh pelaku usaha untuk semakin disiplin dalam memastikan produk mereka bersertifikat halal," katanya.
Di sisi lain, Babe pun menegaskan bahwa peran ulama dalam proses sertifikasi halal tetap dipertahankan dan bahkan diperkuat, sebagaimana disampaikan dalam acara yang diselenggarakan oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) sebagai tanggapan terhadap harapan LPOI mengenai keterlibatan ulama dalam Fatwa Sertifikasi Halal.
"Kami pastikan bahwa peran ulama tidak akan dikurangi. Sebaliknya, kami terus memperkuat peran mereka, termasuk kontribusi dari ormas-ormas Islam dalam mendukung BPJPH mencapai target sertifikasi halal seperti yang diamanatkan undang-undang dengan filosofi 'Halal untuk Semua," kata Haikal.