LPH Quality Syariah Dukung BPJPH Jadikan Indonesia Pusat Halal Dunia

Fuad Rizky Syahputra | Senin, 10 Maret 2025 - 12:21 WIB
Kami enggak muluk-muluk, Insya Allah target sertifikat reguler di posisi 200-300 saja dulu untuk tahun ini.

LPH Quality Syariah Dukung BPJPH Jadikan Indonesia Pusat Halal Dunia
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Babe Haikal (keempat dari kiri), di dampingi Sekretaris utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham (ketiga dari kiri). Dok: Istimewa.
-

Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus berupaya agar Indonesia mampu menjadi pusat industri halal dunia.

Mendukung upaya tersebut, Direktur Utama Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Quality Syariah, Denny Bachrul menyatakan saat ini lembaganya sudah memiliki tiga auditor halal yang resmi terdaftar di BPJPH dan 51 auditor sedang diproses untuk diregister di 10 provinsi.

“Sesuai informasi terakhir dari BPJPH, auditor kami sudah berada di 10 provinsi yaitu Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau (Batam), Riau, Jambi, Kalimantan Timur (Samarinda) dan Nusa Tenggara Barat," kata Bachrul dalam keterangan diterima, Senin (10/3/2025).

Bachrul menambahkan, saat ini LPH Quality Syariah sebagai LPH Pratama untuk proses sertifikasi halal regular dalam ruang lingkup makanan dan minuman. Namun dia optimis, selanjutnya lembaganya akan mencakup semua ruang lingkup.

“Yang disetujui oleh BPJPH saat itu, baru makanan dan minuman, tapi insya Allah untuk tahun ini kami akan ajukan semua ruang lingkup dan berharap kami menjadi LPH Utama,” yakin Bachrul.

Bachrul menjelaskan, LPH Quality Syariah menetapkan tujuh ruang lingkup audit yang dapat dikembangkan kemudian hari, untuk di dalam dan di luar negeri, mencakup produk makanan dan minuman, barang gunaan, jasa pengolahan makanan dan minuman, jasa penyimpanan, jasa pengemasan, jasa penjualan, dan jasa penyajian.

“Kami enggak muluk-muluk, Insya Allah target sertifikat reguler di posisi 200-300 saja dulu untuk tahun ini,” ungkap Bachrul.