Jakarta - Beberapa hari yang lalu, media sosial sedang ramai dengan vidio salah satu WNA asal Afrika yang mengamuk di kawasan Kalibata City, Jakarta Selatan, Dalam vidio tersebut, terlihat seorang Pria asal Afrika merusak barang-barang di supermarket, berteriak, bahkan menyiram tubuhnya sendiri dengan minyak goreng. Kejadian tersebut membuat para pengunjung kaget dan resah karna kejadian seperti ini cukup jarang terjadi, apalagi di tengah kompleks apartemen padat seperti Kalibata city.
Jika di lihat lebih dalam, kejadian tersebut bukan hanya tentang satu orang yang mengamuk karna Mabuk, tetapi juga soal bagaimana kitaa sebagai masyarakat ( dan juga pihak pengelola ) belum benar benar siap menghadapi realitas kehidupan multikultural.
Kalibata City adalah tempat tinggal ratusan atau bahkan ribuan orang dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda dari dalam negeri maupun luar negeri. Idealnya, tempat seperti ini menjadi contoh toleransi dan keberagaman. Tetapi dengan kejadian seperti ini justru semakin menunjukan bahwa masih banyak hal yang harus kita waspadai.
Menurut pihak kepolisisan, WNA tersebut sedang dalam keadaan Emosional dan di duga terdapat pengaruh alkohol. Tetapi hal ini bukanlah suatu alasan untuk menormalisasikan tindakan destruktif.
Namun di sisi lain, hal ini juga menjadi Alarm untuk semua pihak bahwa pengelolaan hunian multikultural untuk menjaga sistem keamanan dan komunikasi agar lebih peka dan tidak hanya mengandalkan staf keamanan (satpam) atau hanya dengan laporan seorang warga. Sebagai Mahasiswa, kita tentu dapat melihat kejadian seperti ini sebagai Refleksi sosial.
Pada tahun 2019, pihak imigrasi Jakarta Selatan mengamankan 17 WNA asal Afrika yang tidak memiliki dokumen resmi, Pada 2013, warga juga sempat meproses kelakuan sejumlah WNA yang di anggap mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Kondisi ini seakan menjadi pola yang berulang dimana lemahnya pengawasan dan komunikasi antar warga guna meciptakan ketegangan sosial yang tidak kunjung tuntas.
Urgensi Kolaborasi Multistakeholer
Untuk kedepannya, Penyelesaian untuk persoalan seperti ini tentu memerlukan pendekatan multisektoral, imigrasi, kepolisian, pengelola apartemen, hingga RT\RW setempat wajib untuk duduk bersama merumuskan mekanisme pengawasan yang adil, terukur, dan tidak diskriminatif, Berikut beberapa langkah yang bisa di tempuh antara lain:
- Pendataan dan Verifikasi Berkala terhadap WNA penghuni apartemen oleh pihak imigrasi dan pengelola.
- Sosialisasi Hukum dan Norma Sosial Lokal kepada WNA dalam berbagai bahasa secara berkala.
- Peninggkatan Peran Satpam dan Pengelolaan Apartemen dalam memonitor aktivitas yang berpotensi menganggu ketertiban umum.
- Penyediaan Kanal Pengaduan Warga yang mudah di akses dan cepat di tindak lanjuti.
- Keterlibatan Masyarakat Sipil dalam bentuk forum komunikasi warga lokal dan ekspetariat.
Keadilan dan Kemanusiaan Sebagai Pilar
Yang tidak kalah penting, Negara harus tetap menjungjung tinggi prinsip keadilan dan kemanusiaan dalam menangani Warga Negara Asing. Memang tidak semua WNA bermasalah, dan banyak pula dari mereka yang datang dengan niat baik untuk bekerja, belajar, atau berinvestasi. Maka dari itu, setiap kebijakan dan tindakan hukum harus mengedepankan pendekatan yang bijak dan manusiawi, tanpa mengorbankan ketertiban dan keamanan publik.
Kesimpulan
Insiden di Kalibata City menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan yang efektif terhadap WNA di Indonesia. Di perlukan kerja sama antara berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan Harmonis bagi semua penghuni, baik warga lokal maupun asing.