Capai Realisasi Sangat Tinggi, Komisi IV DPR Apresiasi Badan Pangan Nasional

Redaksi | Rabu, 23 Juli 2025 - 13:05 WIB
Realisasi anggaran yang sangat tinggi menunjukkan komitmen Badan Pangan dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Kami berharap rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti agar tahun depan bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Capai Realisasi Sangat Tinggi,  Komisi IV DPR Apresiasi Badan Pangan Nasional
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Abdul Kharis Almasyhari. Dok: Istimewa.
-

Jakarta - Komisi IV DPR mengapresiasi kinerja Badan Pangan Nasional dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024 yang mencapai realisasi sangat tinggi, yaitu 99,58% dari total anggaran belanja yang dialokasikan. Capaian ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/7).

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan, meskipun laporan keuangan Badan Pangan Nasional tahun anggaran 2024 mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), capaian ini tetap menjadi fondasi penting untuk terus memperbaiki akuntabilitas dan transparansi keuangan.

“Realisasi anggaran yang sangat tinggi menunjukkan komitmen Badan Pangan dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Kami berharap rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti agar tahun depan bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” ujar Kharis dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Pangan Nasional di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/7).

Adapun total anggaran Badan Pangan Nasional tahun 2024 terdiri dari anggaran belanja rutin sebesar Rp442,6 miliar, serta anggaran tambahan sebesar Rp36,1 triliun untuk program penyaluran cadangan pangan pemerintah. Dari total anggaran tersebut, realisasi mencapai Rp35,9 triliun.

Komisi IV menilai, pengelolaan anggaran yang hampir sempurna ini menjadi bukti keseriusan Badan Pangan Nasional dalam mengawal distribusi pangan strategis di tengah tantangan harga dan ketersediaan pasokan. Komisi IV juga memberikan sejumlah masukan dan dorongan agar Badan Pangan Nasional terus meningkatkan koordinasi lintas sektor, melakukan perbaikan tata kelola, dan mengoptimalkan sistem pelaporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

“Pemberian opini wajar dengan pengecualian menjadi catatan untuk Badan Pangan Nasional untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparasi serta mendorong opini wajar tanpa pengecualian,” kata Kharis.