Dirjen Tata Ruang Pimpin Rapat Koordinasi Penyempurnaan RTRW Papua Selatan

Redaksi | Sabtu, 04 Oktober 2025 - 21:43 WIB
Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan Tahun 2025–2044 di Jakarta, Kamis (2/10/2025), sebagai langkah percepatan penyusunan dan penyelarasan kebijakan penataan ruang di wilayah tersebut.

Dirjen Tata Ruang Pimpin Rapat Koordinasi Penyempurnaan RTRW Papua Selatan
Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana. Dok: Istimewa.
-

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang terus mempercepat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan Tahun 2025–2044. Upaya ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Papua Selatan, yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, pada Kamis (2/10/2025).

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan lintas sektor yang digelar sehari sebelumnya di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Pertemuan tersebut bertujuan menyelaraskan masukan dari berbagai kementerian/lembaga (K/L) terkait sebelum diterbitkannya persetujuan substansi RTRW sebagai dasar penataan ruang di wilayah Papua Selatan.

Dalam arahannya, Dirjen Suyus menekankan pentingnya sinergi dan penyelarasan kebijakan agar RTRW Papua Selatan mampu menjadi pedoman pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan.

“Mudah-mudahan dengan terlaksananya Rapat Koordinasi ini dapat segera dikeluarkan persetujuan substansi untuk RTRW Papua Selatan. Dengan waktu yang terbatas ini, semoga dapat menghasilkan Rencana Tata Ruang yang cukup detail dan teliti untuk pembangunan Papua Selatan ke depannya,” ujar Suyus Windayana, Direktur Jenderal Tata Ruang.

Turut memberikan pandangan, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Maddaremeng, menyampaikan apresiasi atas langkah percepatan penyusunan RTRW yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Ia berharap dokumen RTRW yang disusun dapat mengakomodasi seluruh kebutuhan pembangunan daerah.

“Kami berharap percepatan penyusunan RTRW ini dapat memastikan seluruh kegiatan pembangunan di Provinsi Papua Selatan terakomodir sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat mulai dari pangan, budaya, hingga infrastruktur guna mendukung kesejahteraan masyarakat Papua Selatan,” jelasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty Elisabeth Lengkong, Penata Ruang Ahli Utama, Gabriel Triwibawa, serta Kasubdit Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.C, Sri Nurnaeni.

Melalui forum ini, para peserta membahas penyempurnaan substansi RTRW, termasuk arah kebijakan pengembangan kawasan strategis, optimalisasi pemanfaatan ruang, serta penguatan ketahanan pangan, energi, dan air di wilayah Papua Selatan.

Dengan selesainya pembahasan ini, pemerintah berharap persetujuan substansi RTRW Papua Selatan Tahun 2025–2044 dapat segera diterbitkan, sehingga menjadi acuan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua Selatan.