Jakarta - Mengambil hikmah dari dinamika yang terjadi di berbagai wilayah yang memicu keresahan masyarakat dan bahkan menimbulkan gangguan pada fasilitas umum, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Supriyadi, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bimas Buddha untuk senantiasa menjaga etika, disiplin, dan kinerja dalam menjalankan tugas.
Dalam apel pagi di lantai 16 Gedung Kementerian Agama, Senin (1/9/2025), Supriyadi menyoroti derasnya arus informasi di media sosial yang kerap memicu ketidakstabilan. Menurutnya, ASN tidak boleh asal merespons kabar tanpa memastikan kebenarannya. Justru peran aparatur adalah menunjukkan kinerja nyata yang terukur, sekaligus menjaga ketenteraman keluarga dan lingkungan.
“Kita semua wajib tetap berkinerja, menunjukkan kewajiban kita agar masyarakat memahami bahwa ASN punya indikator pencapaian kinerja yang wajib dipenuhi. Kita tunjukkan, sehingga persepsi masyarakat terhadap kinerja aparatur pemerintah benar-benar mendapatkan pemahaman yang baik,” tegasnya.
Sejalan dengan arahan Menteri Agama RI, Bimas Buddha kini menerapkan pola kerja campuran, dengan 70 persen pegawai bekerja dari rumah dan 30 persen tetap bertugas di kantor. Pengaturan ini dilakukan untuk memastikan layanan publik tidak terhenti.
“Kewajiban-kewajiban yang melekat dalam layanan tetap harus kita lakukan dan informasikan kepada masyarakat. Karena itu, kita semua wajib tetap berkinerja,” ujar Supriyadi.
Ia juga kembali menekankan pentingnya menegakkan nilai dan budaya kerja ASN, termasuk lima budaya kerja dan etika kerja yang selama ini disosialisasikan. Nilai-nilai tersebut, katanya, harus dihidupi, bukan sekadar tertulis di dokumen.
“Kita harus menunjukkan pribadi-pribadi yang berkarakter, memiliki jiwa juang, dan semangat yang kuat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia,” imbuhnya.
Selain itu, Supriyadi mengingatkan ASN agar berhati-hati dalam berekspresi, sebab ucapan maupun tindakan merupakan cermin integritas. Ia bahkan menginstruksikan Sekretaris untuk melakukan investigasi apabila terdapat ASN yang berperilaku tidak tertib atau melanggar ketentuan.
“Mari kita memperbaiki diri, meningkatkan kinerja, sebagai jawaban bahwa kita sebagai aparatur memiliki tugas dan tanggung jawab yang terukur,” pungkasnya.