Jakarta - Di saat harga beras medium perlahan merangkak naik, ada satu kabar yang menenangkan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tetap dijual dengan harga lama. Pemerintah memastikan, harga eceran tertinggi (HET) SPHP lebih murah dibanding beras medium, seakan menjadi penopang di tengah riak pasar yang tak menentu.
Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa harga beras SPHP masih setia di angka Rp12.500 per kilogram untuk zona 1, Rp13.100 per kilogram untuk zona 2, dan Rp13.500 per kilogram untuk zona 3.
“Saat ini intervensi stabilisasi pangan kita gencarkan. Bersama seluruh stakeholder, kami terus menyalurkan beras SPHP. Harga beras SPHP di Bulog tidak berubah,” ujar Arief di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Sementara itu, harga beras medium sudah ditetapkan lebih tinggi. Di zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi harga berada di kisaran Rp13.500/kg. Zona 2 Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan mencapai Rp14.000/kg. Sedangkan zona 3 Maluku dan Papua menyentuh Rp15.500/kg.
Arief menegaskan, penetapan harga ini bukan keputusan sepihak, melainkan hasil mufakat Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kemenko Pangan bersama kementerian dan lembaga terkait. Kebijakan itu, katanya, dirancang untuk menjaga keseimbangan: agar petani tetap sejahtera, pedagang tidak merugi, dan masyarakat bisa membeli beras dengan harga yang layak.
Di balik angka-angka itu, ada pesan yang lebih dalam: beras SPHP adalah simbol komitmen pemerintah untuk memastikan rakyat tak kehilangan akses pada pangan pokok. Arahan Presiden Prabowo Subianto jelas—stabilitas pasokan dan harga beras adalah prioritas, dan sinergi dengan Bulog menjadi jalannya.
Dengan begitu, beras SPHP bukan sekadar komoditas. Ia hadir sebagai janji—bahwa di tengah fluktuasi harga, masih ada pegangan yang membuat masyarakat bisa bernapas lega.