Dirjen Tata Ruang Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah untuk Kota Cirebon

Redaksi | Senin, 15 September 2025 - 12:59 WIB
Dalam pertemuan dengan DPRD Kota Cirebon, Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana menegaskan bahwa tata ruang yang baik membutuhkan koordinasi pusat-daerah untuk memastikan pembangunan kota tetap terarah dan ramah lingkungan.

Dirjen Tata Ruang Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah untuk Kota Cirebon
Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana. Dok: Istimewa.
-

Jakarta - Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dalam memastikan penataan tata ruang berjalan optimal di daerah. Pernyataan ini disampaikan saat menerima kunjungan DPRD Kota Cirebon untuk membahas implementasi tata ruang dan rencana pembangunan kota.

Menurut Dirjen Suyus, tata ruang bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan instrumen strategis yang mengarahkan pembangunan, melindungi lingkungan, dan memastikan penggunaan lahan sesuai peraturan.

“Penataan tata ruang yang baik membutuhkan sinergi antara pusat dan daerah. Hanya dengan koordinasi yang kuat, kebijakan tata ruang dapat dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, menyambut baik arahan Dirjen Suyus. Ia menekankan bahwa kolaborasi dengan pemerintah pusat menjadi langkah penting untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang daerah dengan RTRW nasional.

Dirjen Suyus juga memaparkan sejumlah prioritas teknis dalam penataan tata ruang, antara lain pengawasan alih fungsi lahan, pengembangan ruang terbuka hijau, serta perencanaan infrastruktur yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan, pemerintah pusat siap memberikan dukungan teknis dan regulasi agar Kota Cirebon dapat menerapkan tata ruang secara efektif.

Pertemuan ini turut dihadiri Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty Elisabeth Lengkong, beserta jajaran DPRD Kota Cirebon. Diskusi dilanjutkan dengan rencana tindak lanjut untuk memperkuat implementasi tata ruang, termasuk evaluasi RTRW, monitoring lapangan, dan pelibatan masyarakat.

Dengan arahan Dirjen Suyus, diharapkan Kota Cirebon dapat menata ruangnya secara tertata, modern, dan tetap berkelanjutan, sehingga tata ruang benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang berpihak pada kepentingan publik.