Peran Disabilitas Bali dalam Perencanaan dan Penyusunan Strategi Penanggulangan Bencana

Redaksi | Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:51 WIB
Melalui keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam perencanaan dan penyusunan strategi, maka dapat dipastikan bahwa strategi tersebut akan mampu meningkatkan penanganan, perlindungan dan partisipasi disabilitas dalam penanggulangan bencana yang inklusi.

Peran Disabilitas Bali dalam Perencanaan dan Penyusunan Strategi Penanggulangan Bencana
Dok: Istimewa.
-

Jakara - Penyandang disabilitas memiliki peran yang sangat penting sebagai bagian dari komunitas dalam penanggulangan bencana. Keterlibatannya tidak hanya pada aksi nyata, tetapi dimulai dari perencanaan dan penyusunan strategis. 

Hal tersebut disampaikan Plt. Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pangarso Suryotomo pada pengukuhan dan peluncuran Unit Layanan Disabilitas penanggulangan bencana atau ULD PB Provinsi Bali. Suryotomo menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan bulan pengurangan risiko bencana di Oktober 2025. 

“Melalui keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam perencanaan dan penyusunan strategi, maka dapat dipastikan bahwa strategi tersebut akan mampu meningkatkan penanganan,  perlindungan dan partisipasi disabilitas dalam penanggulangan bencana yang inklusi,” ujar Pangarso pada Jumat (24/10).

Pangarso mengatakan, pengukuhan dan peluncuran ULD PB Provinsi Bali merujuk pada Peraturan Kepala BNPB Nomor 14 Tahun 2014, yang mengamanatkan penyediaan layanan dan dukungan khusus bagi disabilitas dalam seluruh tahapan penanggulangan bencana mulai dari prabencana, saat dan pascabencana. 

“Sangat jelas bahwa perlindungan dan keselamatan merupakan hak semua warga, termasuk penyandang disabilitas, dalam menghadapi ancaman bencana,” tambahnya.

Di samping itu, Pangarso mengatakan, unit ini siap menjadi garda terdepan untuk memastikan setiap langkah penanggulangan bencana di Bali terwujud secara inklusif dan merata.

Peran disabilitas di Provinsi Bali ini mengusung semangat ‘Nothing without Us’, yang menempatkan penyandang disabilitas bagian penting dalam sistem penanggulangan bencana. BNPB berharap dengan adanya ULD PB, Pemerintah Provinsi Bali dapat menjadi contoh kepada daerah lain dalam penerapan prinsip inklusi dalam seluruh tahapan kebencanaan mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat hingga pemulihan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang diwakili Staf Ahli Gubernur bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Tyok Bagus Pemayun menyampaikan, pembentukan ULD-PB bukan sekadar seremoni, tetapi pernyataan komitmen nyata bahwa Bali ingin membangun ketangguhan yang utuh  dan menjangkau dimensi fisik, sosial, budaya, kemanusiaan dan keadilan sosial.

Sedangkan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Made Agung Bayu Suryantara mengatakan, ULD-PB memiliki fungsi koordinatif, bukan pelaksana langsung, melainkan penghubung berbagai sektor agar memastikan akses dan partisipasi penyandang disabilitas dalam seluruh fase penanggulangan bencana, mulai dari pra, saat hingga pascabencana.

Pengukuhan dan peluncuran ULD PB di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali ini bekerja sama dengan SIAP SIAGA, kemitraan Australia dan Indonesia dalam manajemen risiko bencana. 

Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPBD Provinsi Bali dihadiri juga Direktur Kemandirian Sosial dan Ekonomi Bappenas, pejabat Konsulat Jenderal Australia di Bali Sophie Hanemayer dan perwakilan Kedutaan Besar Australia, kepala BPBD provinsi serta kabupen dan kota di Provinsi Bali serta mitra kerja setempat.