Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual Jadi Poros Ekonomi Nasional

Yapto Prahasta Kesuma | Jumat, 07 Mei 2021 - 15:35 WIB
Menkumhan menegaskan produk lokal harus menjadi pemimpin di pasar negara sendiri, bahkan hingga pasar global.

Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual Jadi Poros Ekonomi Nasional
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2021. (Dok Kemenkumham)
-

Jakarta - Kekayaan Intelektual (KI) mencatat kontribusi baik terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yaitu sebesar Rp 1.105 Triliun atau sekitar 7% dari rata-rata PDB pada tahun 2019.

KI menyerap 17 juta tenaga kerja dalam setahun, sekaligus menempatkan Indonesia pada posisi ketiga di dunia dalam presentase kontribusi Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual terhadap PDB.

Capaian ini sejalan dengan visi Kabinet Indonesia Maju di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo untuk membangun ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual sebagai poros baru ekonomi nasional di era digital.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya menghidupkan ekonomi kreatif dengan memberdayakan masyarakat Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly menegaskan produk lokal harus menjadi pemimpin di pasar negara sendiri, bahkan hingga pasar global.

“Utamanya, mendorong masyarakat Indonesia agar bangga dengan produk buatan dalam negeri dan membangun sektor industri kreatif yang bermuatan pada potensi kekayaan intelektual,” kata Menkumham belum lama ini pada peringatan Hari Kekayaan Intelektual Internasional.

Yasonna mengatakan peringatan Hari KI Internasional merupakan momen edukasi, membangkitkan semangat kreasi, serta mendorong potensi kekayaan intelektual agar memiliki nilai ekonomi yang menjanjikan bagi masyarakat dan pembangunan ekonomi nasional.

Menkumham mengharapkan komitmen jajaran Direktorat Jenderal KI untuk membentuk ekosistem yang mendukung ekonomi kreatif.

“Wujudkan cita-cita membentuk ekosistem ekonomi kreatif yang berperan penting mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa melalui ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual,” ujar Yasonna.