Jakarta - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, layanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Jakarta Timur masih berjalan normal.
Kanit Samsat Jakarta Timur, AKP Yuli Wrestiyarini mengatakan pelayanan di Samsat Jakarta Timur tetap di buka namun dengan mengedepankan protokol kesehatan ketat.
“Ini untuk mendukung penerapan PPKM Darurat yang di terapkan pemerintah, untuk menekan angka penularan Covid-19, yang semakin hari khususnya di DKI Jakarta terus bertambah,” Kata AKP Yuli
Untuk itu, lanjut AKP Yuli, wajib pajak di dalam gedung akan di batasi sekitar 50%. Sehingga mereka yang tidak berkepentingan, dilarang masuk.
“ Yang masuk ke dalam gedung Samsat Jakarta Timur akan diberikan id card. Ini untuk memudahkan petugas dalam memberikan pelayanan,”ujarnya.
Selain itu, kata AKP Yuli, guna memudahkan petugas dalam mengoptimalisasi protokol kesehatan, Samsat Jakarta Timur membagi pelayanan menjadi empat jalur bagi para wajib pajak.
Melalui petunjuk yang ada, para wajib pajak akan memasuki jalur sesuai keperluan mereka masing-masing. Adapun id card yang diberikan akan disesuaikan dengan jalur yang mereka ambil.
"Para wajib pajak akan mengisi antrean dan diperiksa suhu tubuh serta cuci tangan lebih dulu. ke depannya Samsat Jakarta Timur akan berupaya lebih maksimal lagi dalam melayani para wajib pajak, baik pelayanannya maupun ketertibannya dalam wilayah kantor Samsat," pungkasnya.