Pelayanan Samsat Cinere Terapkan Prokes Ketat

Ardy | Rabu, 14 Juli 2021 - 15:58 WIB
Selain itu, AKP Resi menginformasikan bahwa selama PPKM Darurat di terapkan pemerintah dari tanggal 3-20 Juli 2021, Samsat Cinere ikut membatasi jam operasional. Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB.

Pelayanan Samsat Cinere Terapkan Prokes Ketat
Gedung Samsat Cinere (Dok.FIVE)
-

Jakarta - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cinere menerapkan prokes ketat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak yang mengurus surat-surat kendaraan dan membayar pajak kendaraan di Samsat.

Prokes ketat yang di terapkan di Samsat Cinere, dengan menyiapkan tempat cuci tangan dengan air dan sabun di depan pintu masuk gedung.  Selanjutnya, wajib pajak juga akan diukur suhu badannya, mewajibkan selalu memakai masker, dan menjaga jarak.

“Penerapan Prokes ketat di Samsat Cinere untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini kasusnya semakin hari terus meningkat,” kata Kanit Cinere Depok, AKP Resi Ratuleni.

Bahkan untuk memecah kerumunan, Samsat Cinere kata AKP Resi juga menempatkan bis Samsat keliling di halaman gedung Samsat. 

Selain itu, AKP Resi menginformasikan bahwa selama PPKM Darurat di terapkan pemerintah dari tanggal 3-20 Juli 2021, Samsat Cinere ikut membatasi jam operasional. Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB.

“Perubahan jam operasional ini untuk ikut mendukung PPKM Darurat yang diterapkan Pemerintah,”ujarnya.

AKP Resi melanjutkan dengan perubahan jam operasional membuat pegawai terus melayani sampai jam operasional tutup.

“Ini membuat pegawai Samsat tidak ada jam istirahat, kita terus melayani masyarakat hingga tutup. Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,”pungkasnya.