Fachrul Razi Terpilih Kembali Secara Aklamasi Sebagai Ketua Komite I DPD RI

Yapto Prahasta Kesuma | Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:08 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) asal Aceh, Fachrul Razi, kembali terpilih menjadi Ketua Komite I DPD RI untuk masa sidang periode 2021-2022

Fachrul Razi Terpilih Kembali Secara Aklamasi Sebagai Ketua Komite I DPD RI
Fachrul Razi (dua kanan) didampingin Pimpinan DPD RI dalam sidang pemilihan alat kelengkapan DPD RI periode 2021-2022.
-

Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) asal Aceh Fachrul Razi kembali  terpilih menjadi Ketua Komite I DPD RI untuk masa sidang periode 2021-2022. 

Dalam sidang pemilihan alat kelengkapan yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Senator Fachrul kembali terpilih secara aklamasi melalui mekanisme musyawarah dan mufakat berlangsung di Gedung  DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8).

Fachrul didampingi oleh tiga Wakil Ketua yaitu Filep Wamafma (Papua Barat)  Fernando Sinaga (Kalimantan Utara ), dan Ahmad Bastian (Lampung) yang juga terpilih melalui musyawarah dan mufakat anggota Komite I DPD RI.

Pimpinan Komite I DPD RI itu dipilih anggota berdasarkan subwilayah masing-masing, yakni anggota wilayah Barat 1, Barat 2 serta Timur 1 dan Timur 2. Sebelumnya Fachrul Razi terpilih dari wilayah barat sebagai pimpinan Komite I.

Ada hal unik dalam rapat pemilihan Pimpinan Komite I DPD RI kali ini Senator Fachrul Razi tampak memakai pakaian Adat motif Kerawang Gayo. 

Kerawang adalah hasil cipta karsa manusia untuk menjadikan nilai estetik dalam prilaku kehidupan yang kemudian menjadi budaya. Bahkan motif kerawang tercermin pada reusam peraturan Negeri Linge, yaitu Sarak Opat.

Kerawang berasal dari dua kata, yaitu ‘iker’ yang artinya dasar buah pikiran dan ‘rawang’, artinya ramalan. Jadi, kerawang bermakna ramalan pemagar adat. Penambahan kata Gayo dalam frasa tesebut merupakan bentuk identitas dari suku Gayo yang tinggal di Tanah Gayo. 

Fachrul Razi mengatakan dirinya memastikan akan menyelesaikan beberapa permasalahan yang belum selesai terkait RUU Daerah Kepulauan, Otsus Papua dan Otsus Aceh serta permasalahan Daerah Otonomi Baru serta isu desa dan penegakan hukum masih menjadi fokus kinerja komite I.