Nasril Bahar, Anggota DPR RI Komisi VII

Industri Gula Rafinasi Harus Berintegrasi dengan Perkebunan, Ini Perintah UU

Armei Indra | Senin, 24 Januari 2022 - 16:46 WIB
Industri yang 11 rafinasi ini belum berintegrasi dengan kebun

Industri Gula Rafinasi Harus Berintegrasi dengan Perkebunan, Ini Perintah UU
Nasril Bahar, Anggota DPR RI Komisi VII (istimewa)
-

Jakarta - Untuk memenuhi stok bahan baku gula di dalam negeri seharusnya industri gula rafinasi berintegrasi dengan perkebunan. Hal ini merupakan perintah Undang-Undang Perkebunan, di mana, setelah 3 tahun mereka berdiri itu harus berintegrasi dengan kebun.

“Industri yang 11 rafinasi ini belum berintegrasi dengan kebun. Artinya apa? Apakah mereka lalai untuk tidak menyiapkan lahan perkebunan sebagai bahan baku untuk raw sugar atau mereka pura pura tidak tahu, atau merka pura pura merasa kesulitan. Nah ini kita dorong, kita dorong menteri perindustrian, kita dorong pemerintah agar penyediaan lahan agar tersedia,” kata Nasril Bahar, Anggota DPR RI  Komisi VII dikutip dari dpr.go.id (23/1/22).

Dalam kunjungan spesifik Komisi VII DPR RI itu, di PT Sentra Usahatama Jaya dan PT Jawa Manis Rafinasi tersebut, bahan baku gula kristal rafinasi masih 100 persen impor. Padahal wilayah Indonesia yang begitu luas dan subur sangat cocok untuk bertanam tebu, penyediaan tebu sebagai raw material gula perlu digairahkan. 

“Jangan sampai 11 pabrik rafinasi ini keenakan, keenakan untuk terus mengimpor bahan baku raw sugar. Nah sehingga apa? Sehingga katakanlah untuk 10 tahun ke depan dengan pertumbuhan kebutuhan kita rata rata kenaikan 5 persen,” ujarnya. 

Selain itu, Nasril bahar juga mendorong bahwa ke depan, total kebutuhan gula rafinasi maupun gula kristal putih khusus rumah tangga itu lebih kurang sekitar 5,5 jt ton sampai 6 juta ton per tahun. Ini secara keseluruhan, baik untuk rumah tangga atau masyarakat maupun industri makanan dan minuman. 

“Nah ini untuk raw material, bahan baku untuk gula kristal putih ini kan dari kebutuhan 2,5 juta itu kan produksi nasional kita hanya sekitar 2.1 juta. Ini masih shortage kekurangan sekitar 400 ribu ton,” katanya.  

Karena itu, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, pemerintah, pengusaha juga DPR RI dapat mengupayakan terkait lahan sebagai upaya penyediaan bahan baku. Terlebih, Komisi VII DPR RI juga sedang berfokus pada hal tersebut yang terlihat dari adanya panja industri berbahan baku impor. 

“Nah ini sejauh mana mereka mampu mengurangi kebutuhan bahan bakunya itu untuk membangun, untuk menghadirkan industri agro ini  untuk menumbuhkan bahan bakunya dari dalam negeri ini sendiri, yaitu berbasis perkebunan, saya pikir itu yang paling terpenting,” tutup Nasril. .