Biaya Haji 45 Juta Rupiah PKS Sebut Itu Baru Usulan

Redaksi | Kamis, 17 Februari 2022 - 14:47 WIB
Biaya Haji 45 Juta Rupiah PKS Sebut Itu Baru Usulan
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid
-

Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji reguler pada tahun 2022 sebesar Rp45 juta.

Usulan itu dikeluhkan oleh netizen yang merasa terbebani dengan besaran biaya perjalanan ibadah haji tersebut.

Pasalnya, netizen itu menyebut biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan oleh Kemenag itu naik dibandingkan dengan tahun 2019, yaitu sebesar Rp35,2 juta. Sementara, pada tahun 2020-2021 tidak ada pelaksanaan ibadah haji karena pandemi Covid-19.

Keluhan netizen tersebut turut ditanggapi oleh Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. Dia menjelaskan biaya perjalanan ibadah haji reguler pada tahun 2022 sebesar Rp45 juta baru sekadar usulan.

Hal itu diungkapkan oleh Hidayat Nur Wahid melalui cuitan di akun Twitter @hnurwahid pada Kamis, 17 Februari 2022.

"Itu baru usul dari Kemenag," kata Hidayat Nur Wahid.

Politisi PKS yang akrab disapa HNW itu mengungkapkan ketika pembahasan besarana biaya penyelenggaraan ibadah haji, pihaknya akan mengkritisi dan mengoreksi usulan dari Kemenag tersebut.

Dia berharap pandemi Covid-19 sudah melandai di tahun 2022 ini. Menurutnya, hal itu supaya umat bisa kembali menunaikan kewajiban ibadah haji dengan biaya yang tidak memberatkan calon jemaah.

"Saat pembahasan besaran biaya penyelenggaraan Haji, pasti akan kami kritisi dan koreksi. Semoga tahun ini covid-19 sudah landai, agar Ummat kembali bisa menunaikan kewajiban ibadah Haji dg biaya yang tidak memberatkan calon Jemaah Haji," ucapnya.