BPN Jakut Serahkan 1.628 Sertifikat dan 19 Sertifikat Elektronik ke Warga

Agung Nugroho | Senin, 04 Desember 2023 - 20:49 WIB
Pada Senin 4 Desember 2023 hari ini juga telah diserahkan Sertipikat PTSL Tahun Anggaran 2023 Tahap Kedua dari jumlah 1.628 bidang tanah yang telah selesai menjadi sertifikat. Sebanyak 19 bidang Sertifikat elektronik

BPN Jakut Serahkan 1.628 Sertifikat dan 19 Sertifikat Elektronik ke Warga
Kepala BPN Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo saat penyerahan sertifikat PTSL dan sertifikat tanah elektronik
-

JAKARTA - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara berhasil menuntaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di akhir 2023 ini. Target ini lebih cepat dari target penyelesaian PTSL tingkat nasional yang ditargetkan selesai pada 2025.

Pelaksanaan PTSL di Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang dimulai sejak 2017 hingga 2021 telah menerbitkan 61.356 bidang tanah dan telah diserahkan sebanyak 57.993 bidang. 

Berdasarkan dashboard KKP terdapat sisa (Residu K1) yang belum diserahkan sebanyak 3.512 bidang. Selanjutnya dalam kegiatan PTSL Tahun Anggaran 2022 dan PTSL Tahun Anggaran 2023 Residu K1 tersebut telah diselesaikan.

Wujud komitmen BPN Jakarta Utara dalam melaksanakan PTSL 2023 Tuntas adalah dengan adanya target penyerahan sertipikat PTSL Tahun 2023 sejumlah 4.103 bidang untuk Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Rinciannya, sertipikat PTSL Tahun 2023 Tahap Pertama sebanyak 1.262 bidang (telah diserahkan kepada masyarakat pada bulan Mei 2023), Tahap Kedua sebanyak 1.628 bidang dan Tahap Ketiga sebanyak 1.213 bidang.

Pada Senin 4 Desember 2023 hari ini juga telah diserahkan Sertipikat PTSL Tahun Anggaran 2023 Tahap Kedua dari jumlah 1.628 bidang tanah yang telah selesai menjadi sertifikat.

Sebanyak 19 bidang Sertifikat elektronik dari Wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu diserahkan di Istana Negara Jakarta oleh Presiden Republik Indonesia, sebanyak 50 Sertifikat dari Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara diserahkan di Balaikota Provinsi DKI Jakarta oleh Bapak Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, dan sebanyak 1.477 bidang sertifikat diserahkan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara oleh Wali Kota Jakarta Utara yang diwakili Sekretaris Kota (Seko) Abdul Khalit dan FORKOPIMKO Kota Administrasi Jakarta Utara.

"Ini semua tercapai berkat support semua pihak, mulai Forkomimpo, warga, relawan dan para petugas di BPN," kata Kepala BPN Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo.

Dikatakan pria yang juga Ketua Forki DKI Jakarta ini, pada akhir Desember 2023, PTSL Tahun Anggaran 2023 akan tuntas tanpa Residu 

"Sertipikat sebanyak 1.213 bidang akan diserahkan di Loket Pelayanan PTSL Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara secara bertahap," tegas Taufik Suroso.

Selain itu, di hari ini yang sama, juga dilaksanakan peluncuran dan penyerahan Sertipikat Elektronik oleh Presiden Republik Indonesia, sebanyak 21 bidang Sertipikat Aset Warga dan

 Tujuh bidang Sertifikat aset PLN telah diterbitkan secara elektronik. Sebanyak 19 Sertipikat Elektronik Aset Warga dan 1 bidang Sertipikat Elektronik Aset PLN akan diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara Jakarta. Dengan diterbitkannya Sertifikat elektronik di Wilayah Kerja Kantor Pertanahan Kota

Administrasi Jakarta Utara mempunyai arti bahwa Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara telah meletakan pondasi untuk melakukan pelayanan elektronik yang berstandar dunia dimana akan melahirkan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pemiliknya. Namun selanjutnya terdapat pekerjaan yang sangat besar yaitu melakukan Peningkatan data elektronik dan Validasi data elektronik.

Pencapaian penyelesaian PTSL dan penerbitan Sertipikat Elektronik merupakan kerjasama antara Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dengan 4 Pilar yaitu Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kodim 0502/Jakarta Utara, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kapolres Kepulauan Seribu, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan seluruh komponen masyarakat juga peserta kegiatan PTSL.