Jokowi Ingatkan Warga Tak Gunakan Sertifikat Tanah untuk Konsumtif

Agung Nugroho | Sabtu, 03 Februari 2024 - 21:40 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Jokowi mengingatkan agar warga tak menggunakan sertifikat tanah untuk membeli barang konsumtif.

Jokowi Ingatkan Warga Tak Gunakan Sertifikat Tanah untuk Konsumtif
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam sambutan usai penyerahan 3.000 sertifikat tanah hasil PTSL yang disiarkan langsung Kementerian ATR/BPN, Sabtu. Dok: Tangkapan layar YouTube Kementerian ATR/BPN
-

Bandung - Presiden Joko Widodo atau Jokowi didampingi Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 3.000 sertifikat tanahprogram Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di Stadon Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024). 

Mantan Gubernur DKI Jakarta Jokowi mengingatkan agar warga tak menggunakan sertifikat tanah untuk membeli barang konsumtif. 

"Mana lihat sertifikatnya. Coba tunjukan. Saya takut hanya seremoni aja, sehingga dicek betul supaya semuanya diterima warga," ujar Jokowi dalam sambutan usai penyerahan 3.000 sertifikat tanah hasil PTSL yang disiarkan langsung Kementerian ATR/BPN, Sabtu. 

Jokowi mengatakan sudah menargetkan 126 juta sertifikat sejak tahun 2015. Namun di tahun itu, target tak tercapai.. 

"Tetapi setelah saya cek baru 46 juta. Kurang 80 juta sertifikat yang belum. Terus saya tanya Pak Menteri, bisa itu digenjot lagi ternyata bisa. Pak Menteri gimana caranya sistemnya diperbaiki, semua harus bekerja keras. Dari 500 ribu, menjadi 5 juta per tahunnya," katanya. 

Jokowi meminta warga untuk menyimpan dengan baik sertifikat tanah tersebut. Sebab, sertifikat itu menjadi bukti bagi warga pemilik tanah. 

"Kalau sudah pegang, tolong ini tanda bukti hak tanah. Ini bukti tanah berapa persen. Di dalam ada nama pemegang hak. Alamat, meter persegi, ada semuanya. Luasnya berapa, kita harus tahu semuanya," jelasnya. 

"Tolong ini foto kopi, nyimpennya ditempat yang berbeda. Kalau hilang punya salinannya," kata Jokowi menambahkan. 

Jokowi mempersilakan warga untuk 'menyekolahkan' sertifikat tanah mereka. Namun, dia meminta agar warga memperhitungkan dengan baik apabila menggadaikan sertifikat ke bank. 

"Betul-betul dihitung, dikalkulasikan, minjem berapa, harus dihitung betul. Jangan sampai kalau sudah pegang sertifikat, besok pinjem ke bank. Dapat pinjeman Rp 400 juta. Pulang ke rumah ada tetangga dapet mobil baru, ikut-ikutan pengen. Jangan pinjem ke bank beli barang konsumtif," kata Jokowi. 

"Kalau sudah kepincut mobil, waduh mobilnya baru yah. Begitu 6 bulan gak bisa nyicil bank, gak bisa nyicil mobil. Semua ditarik. Hati-hati kalau pinjam ke bank," imbuhnya. 

Menurut Jokowi, alangkah baiknya sertifikat itu digunakan untuk modal usaha. Warga pun nantinya bisa mendapatkan keuntungan dari usaha yang dijalaninya. 

"Gunakan semuanya untuk modal kerja, modal usaha, jangan beli barang-barang konsumsi mobil motor, gak boleh. Kalau Rp 400 juta pakai modal, ada untung, tabung, ada untuk Rp 5 juta, Rp 6 juta tabung. Jadi ada keuntungan," kata Jokowi. 

Sementara itu Menteri ATR.Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa Baoak atau Ibu yang hadir disini sudah menerima sertifikat tanah tersebut adalah bukti hak atas tanah artinya bahwa yang dimilikinya sudah dilindungi oleh hukum. 

“Apabila tanah tersebut belum disertifikatkan kemudian ada oknum yang ingin mengambil alih tanah milik masyrakat maka kemungkinan besar tanah yang dimilikinya bisa juga dimiliki oleh orang lain. Tapi sampai saat ini yang sudah disampaikan dan mempunyai sertifikat sudah terlindungi. Tidak akan diserobot oleh orang lain kasus seperti itu banyak,” ujar Hadi Tjahjanto. 

Menteri Hadi mengimbau masyarakat harus menjaga sertifikat tanah karena kasus kedua sering terjadi dimana sertifikat tanah dipinjamkan kepada oknum, kemudian dibawa ke koperasi ataupun Bank untuk diagunkan. Yang paling mudah adalah diagunkan ke renternir.tanpa harus mengikuti prosedur. 

"Setelah sertifikat tersebut diminta oleh pemiliknya ternyata sudah diagunkan dan akhirnya Bapak atau Ibu yang harus menggantinya. Dari kedua kasus tersebut saya mengingatkan agar sertifikat disimpan dengan baik ini adalah satu aset yang sangat berharga bagi masyarakat,” ucap Hadi Tjahjanto.