CISSREC Temukan Keanehan Hasil Real Count KPU

Agung Nugroho | Kamis, 15 Februari 2024 - 10:42 WIB
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC Dr. Pratama Persadha mengatakan ditemukan keanehan hasil penghitungan suara (real count)Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada situs pemilu2024.kpu.go.id pada salah satu TPS

CISSREC Temukan Keanehan Hasil Real Count KPU
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC Dr. Pratama Persadha mengatakan ditemukan keanehan hasil penghitungan suara (real count) pada situs pemilu2024.kpu.go.id. Dok: Tangkapan layar web KPU
-

Jakarta - Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC Dr. Pratama Persadha mengatakan ditemukan keanehan hasil penghitungan suara (real count) Komisi Pemilihan Umum (KPU)pada situs pemilu2024.kpu.go.id pada salah satu TPS yaitu TPS 013 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, dimana jumlah suara yang dimasukkan kedalam sistem berbeda dengan lembar C1 dengan selisih sampai 500 suara.

Dia juga mengatakan tidak hanya jumlah suara, beberapa data yang tertampil di situs KPU tersebut juga berbeda dengan form C1 seperti jumlah DPT serta jumlah suara sah.

"Pada situs KPU, TPS tersebut terdapat 301 jumlah pengguna dalam sedangkan form C1 tertulis jumlah pemilih dalam DPT adalah 236, dimana hal ini sesuai dengan surat suara yang diterima oleh TPS tersebut yaitu sejumlah 241 surat suara," ujar dia dalam keterangan siaran pers yang diterima Majalah FIVE di Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Lanjut dia juga mengungkapkan keanehan lainnya adalah jumlah suara sah di situs KPU hanya tertera 2 suara, sedangkan di form C1 sejumlah 202 suara, padahal pada baris jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah adalah betul sejumlah 204 suara sesuai dengan form C1 nya.

Jumlas Suara yang Diperoleh

Namun yang lebih memprihatinkan, kata dia adalah jumlah perhitungan suara pemilihan presiden, dimana jumlah suara untuk paslon no 2 Prabowo-Gibran jumlah suara yang diperoleh tertulis di situs KPU adalah 617 suara, kelebihan 500 suara dari yang seharusnya adalah 117 suara seperti yang tertera pada form Plano C1.

"Jika dilihat pada data TPS tersebut, sepertinya sistem entry data yang dipergunakan oleh KPU tidak memiliki fitur error checking, dimana seharusnya hal tersebut mudah saja dimasukkan pada saat melakukan pembuatan sistem, sehingga kesalahan memasukkan data baik disengaja maupun tidak disengaja tidak dapat terjad," ucap Pratama.

Menurut Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC jika dilakukan error checking pada saat entry, sistem akan menolak jika jumlah perolehan suara pemilihan presiden diatas jumlah suara yang sah.

"Kemudian Sistem juga akan menolak jika penjumlahan jumlah suara sah ditambah surat suara tidak sah tidak sama dengan baris jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah," sambung dia.

Dia juga mengatakan ini hanya contoh kesalahan di salah satu TPS. Lanjutnya siapapun pemenang kontestasi politik ini merupakan pilihan terbaik bangsa Indonesia, akan tetapi hal seperti ini seharusnya tidak terjadi karena rawan untuk menjadi kesalahan.

"Oleh karena itu dihimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang bisa mengakses hasil perhitungam suara di TPS masing-masing untuk mengecek.di website infopemilu2024.kpu.go.id kemudian pilih TPS masing-masing dan cek hasil perhitungan suaranya, pastikan bahwa hasil yang ditampilkan di situs KPU tersebut sama persis dengan suara yang ada di TPS," pungkas dia.