BPN Depok: Program 120 Menit Pelayanan Digagas sebagai Parameter

Agung Nugroho | Senin, 13 Mei 2024 - 19:35 WIB
"Program 120 menit pelayanan ini digagas sebagai parameter kami memberikan pelayanan cepat. Jangan sampai masyarakat yang datang harus menunggu terlalu lama,” ujar Kepala BPN Depok

BPN Depok: Program 120 Menit Pelayanan Digagas sebagai Parameter
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indra Gunawan kembali mengimbau masyarakat untuk datang mengurus sertifikat tanahnya sendiri ke Kantor Pertanahan melalui Loket Prioritas dan memanfaatkan Pelataran (Program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan). Dok: Humas BPN Depok
-

DEPOK - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indra Gunawan kembali mengimbau masyarakat untuk datang mengurus sertifikat tanahnya sendiri ke Kantor Pertanahan melalui Loket Prioritas dan memanfaatkan Pelataran (Program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan).

Terlebih, BPN Kota Depok kini memiliki program baru yakni layanan 120 menit yang diperuntukan bagi masyarakat yang ingin mengurus ROYA (Penghapusan Hak Tanggungan), Peralihan Hak, dan Peningkatan Hak.

“Program 120 menit pelayanan ini digagas sebagai parameter kami memberikan pelayanan cepat. Jangan sampai masyarakat yang datang harus menunggu terlalu lama,” ujar Kepala BPN Depok Indra Gunawan dalam keterangan siaran pers yang diterima, di Jakarta, Senin (13/5/2024)

Begitu pula dengan program Pelataran, Indra juga berharap masyarakat Kota Depok semakin responsif terhadap kesempatan yang diberikan. Program Pelataran yang lahir dari rahim Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai upaya mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah.

“Soal mendapatkan hak atas tanah adalah wujud keadilan yang harus dimiliki dan diberikan. Dengan hadirnya kepastian hukum tentu saja menghilangkan keresahan warga atas tanahnya,” kata Indra Gunawan.

Program PELATARAN

Disis lain Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Depok, Dindin Saripudin menambahkan program Pelataran manfaatnya sudah nyata dirasakan masyarakat. Hal ini terlihat dari antusiasme serta apresiasi yang diutarakan warga di sejumlah daerah usai menerima pelayanan yang berlangsung pada Sabtu-Minggu dan dimulai pukul 08.00-12.00 waktu setempat.

“Di Kota Depok program ini diterima dengan baik. Di tengah waktu libur, masyarakat masih bisa memanfaatkan waktu untuk mengurus ROYA, Peralihan Hak, sampai Peningkatan Hak,” ujar Dindin.

Program Pelataran maupun program pelayanan 120 menjadi langkah maju yang signifikan dalam memudahkan proses penerbitan sertifikat tanah dan memastikan bahwa lebih banyak orang memiliki akses ke layanan ini.

“BPN Kota Depok terus berupaya untuk memberikan layanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat. Kami terus berupaya memastikan bahwa setiap warga memiliki akses ke layanan pertanahan yang efisien dan efektif,” ujarnya.

Sementara itu, apresiasi datang dari Ratna warga Depok, Jawa Barat yang ikut memanfaatkan Pelataran untuk mengurus Roya tanahnya.

Ratna merasa, bukan hanya sebuah inovasi, Pelataran sangat mempermudah dirinya dalam mengurus tanahnya, terlebih Ratna merupakan seorang pekerja kantoran.

“Kebetulan saya pekerja dan saya punya waktu hanya weekend karena kalau untuk hari kerja saya susah untuk minta izin. Dengan adanya pelayanan program Sabtu-Minggu atau weekend, itu sangat membantu sekali buat pekerja seperti saya untuk mendapatkan pelayanan. Dan pelayanan ini menurut saya inovasi yang sangat bagus,” tutur Ratna