Korlantas Polri Cek 5238 Bus Pariwisata di Seluruh Indonesia

Yapto Eka Prahasta | Rabu, 29 Mei 2024 - 14:21 WIB
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan melakukan pengecekan 5238 bus pariwisata secara serentak di seluruh Indonesia

Korlantas Polri Cek 5238 Bus Pariwisata  di Seluruh Indonesia
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan melakukan pengecekan 5238 bus pariwisata secara serentak di seluruh Indonesia . Dok: Ist
-

Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan melakukan pengecekan 5238 bus pariwisata secara serentak di seluruh Indonesia .Menyusul sejumlah tragedi kecelakaan bus pariwisata di Indonesia beberapa waktu terakhir.

Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas bicara mengenai standar keselamatan pada kendaraan yang kerap digunakan sebagai Bus Pariwisata atau Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan sejauh ini sudah ada 16 Polda yang melaporkan hasil pengecekan atau sidak terhadap ribuan bus pariwisata di wilayah masing-masing. Dari pengecekan itu, sejauh ini ditemukan ratusan yang tak layak jalan.

"Kita di Indonesia ini sudah melaksanakan ramp check. Jadi tidak hanya di Bandung saja, ini sudah 16 polda yang melaporkan. [Ada] 5283 bus yang kita periksa. Kemudian dari jumlah itu 4435 yang laik secara administratif maupun fisik laik untuk jalan. Sementara itu, ada 834 bus yang tidak laik jalan," ujar Aan yang ikut melakukan sidak ke salah satu pool bus pariwisata di Jalan Soekarno hatta, Bandung, Selasa (28/5) lalu.

“Karena sudah liat dan dengar ada beberapa kasus yang menimpa bus wisata ini. Kita di seluruh Indonesia sudah melaksanakan ramp check, sudah ada 5.283 bis yang kita periksa, kemudian ada 4.435 yang laik secara administratif maupun secara fisik,” ungkap Kakorlantas.

“Kemudian ada 834 bis yang tidak laik, itu sudah ada di 262 lokasi yang kita lakukan ramp check bersama-sama dengan Kementerian Perhubungan,” tambahnya.

Kakorlantas Polri dan Dirjen Hubdat nyatakan 5283 bis pariwisata laik jalan di 262 lokasi yang dilakukan ramp check

Lebih lanjut, Irjen Pol Aan Suhanan mengungkapkan bahwa masih terdapat pengusaha bus yang lalai atau dalam artian mengabaikan standar keselamatan. Hal ini tentu berdampak besar kepada penumpang yang dibawa dan nama perusahaan bus tersebut.

“Pertama tidak melakukan uji laik secara berkala, karena ditemukan ada beberapa KIR yang sudah mati atau sudah tidak berlaku. Kemudian ada beberapa kendaraan secara fisik itu tidak laik teknis tidak laik jalan,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan menggunakan kendaraan bus pariwisata agar melakukan pengecekan kelayakan bus melalui website atau bertanya langsung terhadap pool bus untuk memastikan keselamatan pengguna.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan berwisata silahkan di cek kelayakan ini ada di Spionam ada Mitra Darat, jangan ragu-ragu untuk melihat, bertanya kepada pengusaha bus dan jangan cari yang murah tapi tidak menjamin keselamatan,” pungkasnya.

Turut hadir Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait.


Editor: Agung Nugroho