Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tetap fokus pada penciptaan lapangan kerja serta optimalisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkait strategi 2025-2029.
Untuk mendorong cita-cita mulia itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah telah menyediakan pemetaan kebutuhan keahlian tenaga kerja.
“Menciptakan lebih banyak lapangan kerja di sektor bernilai tambah tinggi, bersifat padat karya dan produktif. Adapun fokusnya pada lapangan kerja di sektor industri manufaktur dan jasa bernilai tambah tinggi, serta lapangan kerja hijau,” kata Ida kepada Majalah FIVE.
Menaker menyampaikan, Kemenaker telah menjalankan berbagai upaya untuk memperluas peluang pasar tenaga kerja dalam negeri berkualitas ke luar negeri. Terutama untuk PMI dan meningkatkan produktivitas usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Kedua, pengembangan keahlian, yaitu dengan melaksanakan revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi secara konsisten,” ucapnya.
Ida menyebut, pengembangan keahlian itu akan dilakukan dengan memperkuat keterampilan digital serta mengembangkan program fasilitasi transisi school to work.
“Perlu difasilitasi perpindahan tenaga kerja, salah satunya dengan mewujudkan Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) yang mutakhir, komprehensif dan kredibel sebagai tulang punggung penyelenggaraan vokasi,” jelasnya.
“Melaksanakan pelayanan ketenagakerjaan berbasis SIPK secara efisien. Menciptakan sistem perlindungan sosial yang adaptif bagi pekerja, termasuk bagi PMI,” sambungnya.
Banyak hal yang disampaikan menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. Berikut petikan wawancaranya.
Bisa dijelaskan, apa saja fokus kerja Kemnaker saat ini ?
Kemnaker masih fokus dalam penciptaan lapangan kerja dan optimalisasi perlindungan PMI. Kita juga telah menjalankan berbagai upaya untuk memperluas peluang pasar tenaga kerja dalam negeri berkualitas ke luar negeri.
Bagaimana komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi PMI, termasuk dalam konteks perluasan kesempatan kerja di luar negeri ?
Sistem pelindungan PMI tetap menjadi prioritas utama dalam upaya perluasan kesempatan kerja luar negeri. Kami melakukan berbagai upaya sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan penempatan dan perlindungan PMI, karena bekerja, baik di dalam maupun di luar negeri merupakan hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi, dihormati dan dijamin penegakannya sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Upaya apa saja yang telah dilakukan ?
Salah satunya memaksimalkan peran para atase ketenagakerjaan yang ada di negara-negara penempatan. Di samping itu, Kami juga memberikan sertifikasi kompetensi, atau dengan bahasa lain, upskill untuk para lulusan SMA atau sederajat dan melakukan sosialisasi masif tentang cara bekerja ke luar negeri secara prosedural.
Selain itu ?
Kami juga membentuk Satgas Pekerja Migran Indonesia di debarkasi/embarkasi dan daerah-daerah kantong PMI dan membentuk Desa Migran Produktif (desmigratif) di desa-desa kantong PMI.
Belum lama ini BPS merilis data sebanyak 22,25 persen (sekitar 9,9 juta) penduduk usia muda menganggur. Bagaimana komentar Ibu ?
Mereka yang pengangguran itu kebanyakan adalah generasi Z ya. Mereka yang rentang usianya 18-24 tahun, yang selesai lulus SMA, SMK atau mereka lulus perguruan tinggi. Dan rata-rata mereka adalah posisinya kalau 18 tahun biasanya posisinya adalah mencari pekerjaan atau meneruskan kuliah.
Ini tentu menjadi tantangan untuk pemerintah ?
Benar. Ini tentu menjadi tantangan bagi kita semua karena ternyata kalau kita dalami data kita lulusan SMA/SMK, terutama SMK itu menyumbangkan pengangguran kita. Kenapa terjadi begini? Karena di antaranya adalah tidak terjadi link and match.
Upaya apa yang dilakukan pemerintah ?
Banyak hal yang telah dilakukan pemerintah, salah satunya dengan mengembangkan Pendidikan vokasi lewat Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Pemerintah banyak melibatkan dunia usaha untuk melatih lulusan SMA/SMK agar siap kerja sesuai dengan kebutuhan industri. Kita juga terus lakukan sinergitas itu dengan dunia pendidikan.
Kita pertemukan semua stakeholder ini dalam ekosistem ketenagakerjaan yaitu melalui Siap Kerja, Sistem Layanan Informasi Ketenagakerjaan, ini dibangun di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam Konferensi Perburuhan Internasional, apa saja yang disampaikan Indonesia ?
Indonesia menyampaikan komitmennya untuk memastikan keadilan sosial bagi semua pekerja, termasuk perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas. No one left behind. Indonesia juga menyoroti pentingnya dialog sosial sebagai dasar kontrak sosial.
Selain itu ?
Selain itu investasi dalam pelatihan vokasi dan pendidikan menjadi prioritas untuk mempersiapkan pekerja menghadapi transformasi digital dan ekonomi hijau. Investasi dalam program pembelajaran seumur hidup membantu pekerja beradaptasi dengan perubahan tuntutan pekerjaan.
Belum lama ini para pengusaha di Indonesia meminta pemerintah untuk menghapus Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama karena dinilai memiliki efek domino yang bisa mengganggu kegiatan usaha lainnya. Komentar Ibu ?
Kalau libur, biasanya itu libur terkait hari raya keagamaan. Ini sebagai bentuk toleransi antarumat beragama yang diberi kesempatan pada hari tersebut untuk menjalankan sesuai dengan agamanya masing-masing. Terkait cuti, saya kira cuti ini kan sifatnya fakultatif ya (tidak diwajibkan-red). Jadi, dikembalikan kepada kesepakatan bersama di internal perusahaan. Sebenarnya cuti dan libur bersama itu juga di samping untuk mendorong pertumbuhan ekonomi akibat tumbuhnya pariwisata yang semakin meningkat.