Pemkab Sanggau Bersama Kejari Sanggau Teken Mou Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Fuad Rizky Syahputra | Selasa, 30 Juli 2024 - 18:34 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau, Selasa (30/7) pagi menandatangani nota kesepakatan terkait bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun).

Pemkab Sanggau Bersama Kejari Sanggau Teken Mou Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Pemkab Sanggau dan Kejari Sanggau melakukan penandatanganan kesepakatan bidang hukum perdata dan tata usaha negara. (Istimewa)
-

Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau, Selasa (30/7) pagi menandatangani nota kesepakatan terkait bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman dan Kepala Kejari Sanggau, Dedy Irwan Virantama.

"Boleh saya katakan agenda ini merupakan bentuk pembaruan kesepakatan yang sudah ada sebelumnya.

Ada sejumlah poin yang dievaluasi, ada juga disertakan perubahan-perubahan guna semakin melengkapi kerjasama kedua belah pihak," jelas Kajari Sanggau, Dedy Irwan Virantama.

"Tentu kerjasama ini sebagai upaya kami membantu pemerintah daerah terhadap potensi-potensi permasalah, terutama yang berkaitan dengan perdata dan juga tata usaha negara.

Tidak bisa dipungkiri masih banyak persoalan yang muncul dan membutuhkan penyelesaian secara hukum," terangnya.

Diakui Dedy, tantangan pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara memang cukup besar.

Kerjasama yang dilakukan antara Pemkab Sanggau dan Kejari Sanggau sebagai upaya mengantisipasi serta menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Sanggau.

Ketika memberi sambutan, Dedy juga mengungkapkan sejumlah permasalahan di bidang hukum datun.

Termasuk sejumlah potensi masalah yang ada di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sanggau. Tidak luput bagi yang melakukan pengelolaan pelayanan publik.

"Bagi yang mengelola pelayanan publik, saya akan sering-sering main, saya akan coba melihat potensi masalahnya. Kalau memang masih bisa dibina, akan dibina, kalau tidak bisa, diserahkan ke Bupati Sanggau," tegasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Sanggau, Suherman menyampaikan penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan Pemkab Sanggau dan Kejari Sanggau merupakan pembaruan dari kerjasama sebelumnya yang tertuang dalam nota kesepakatan kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara nomor 415.4/113/kpp/2022 dan nomor b-2217/0.1.14/gs.1/04/2022.

Menurutnya, kerjasama dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan antara Pemkab Sanggau dengan Kejari Sanggau serta untuk membantu penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

"Kami berharap penandatangan kerjasama ini bukan hanya seremonial saja, dan kami mohon kepada jajaran Kejari Sanggau untuk mengawal kami dalam menjaga aset pemerintah daerah, proyek strategis daerah dan permasalahan-permasalahan hukum yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara sesuai tugas dan fungsi masing-masing," katanya.

"Kami apresiasi kemitraan yang sudah dibangun untuk pembangunan dan penegakan hukum yang semakin baik," ujarnya.

Dikatakannya, nota kesepakatan yang ditandatangani telah dilakukan pengkajian bersama baik secara legal formal maupun substansi sehingga secara prinsip telah disepakati bersama dan dapat segera ditindaklanjuti.

"Mari pastikan bahwa niat baik kita semua yang termanifestasi di dalam nota kesepakatan dapat secara nyata membawa manfaat dan kebaikan bagi kita semua," harapnya.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Daranante Kantor Bupati Sanggau tersebut turut dihadiri pejabat utama Kejari Sanggau dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Sanggau.