Program Tiga Juta Rumah, Musa Rajekshah : Penyebarannya Harus di Daerah yang Membutuhkan

Yapto Eko Prahasta | Selasa, 05 November 2024 - 20:58 WIB
Menurut anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar ini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dalam hal data masyarakat penerima bantuan.

  Program Tiga Juta Rumah, Musa Rajekshah : Penyebarannya Harus di Daerah yang Membutuhkan
Musa Rajekshah.
-

Jakarta - Pembangunan perumahan merupakan salah satu sektor strategis dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Kementerian yang menangani penyediaan perumahan rakyat dalam nomenklatur Kabinet Merah Putih bernama Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), memiliki berbagai program untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Salah satunya adalah Program Pembangunan Tiga Juta Rumah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap tempat tinggal yang layak dan terjangkau, sehingga berkontribusi pada pembangunan manusia berkualitas di Indonesia.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar, Musa Rajekshah meminta agar penyebaran pembangunan rumah dari Program Tiga Juta Rumah tepat sasaran. Menurut mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara ini, Kementerian PKP juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam hal data masyarakat penerima bantuan.

“Yang penting adalah bagaimana penyebarannya itu di daerah-daerah yang memang membutuhkan termasuk kemampuan masyarakatnya. Pemerintah juga harus berkoordinasi dengan Kemensos mana daerah-daerah yang miskin. Jadi harus terintegrasi antara kementerian-kementerian terkait,” katanya kepada Majalah FIVE di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).

Ketua DPD Golkar Sumatera Utara ini melihat program kerja dari Pemerintahan Prabowo-Gibran tidak bisa berjalan dengan satu kementerian saja, tapi harus bersinergi dengan kementerian lainnya.

“Saya melihat pemerintahan Pak Prabowo punya target kerja, tidak bisa hanya satu kementerian saja, ini kan seperti mata rantai. Makanya kementerian-kementerian lainnya harus berkomunikasi dan berkoordinasi,” ujar Ijeck sapaan akrab Musa Rajekshah.

Ijeck juga melihat tantangan dalam Program Pembangunan Tiga Juta Rumah ini adalah keberadaan lahan serta jangan sampai beralih fungsi.

“Tantangannya itu adalah kepemilikan lahan yang bisa dijadikan perumahan. Komisi V juga menyampaikan jangan juga nanti daerah areal persawahan dijadikan pemukiman, ini kan sayang ya. Tempat yang tanahnya subur, bisa tanam tanaman akhirnya jadi pemukiman. Ini bisa juga mengganggu program ketahanan pangan dari pemerintahan saat ini,” jelasnya.