Samsat Jakarta Timur Mengajak Wajib Pajak Mengunakan Aplikasi Si Ondel

Ardy | Jumat, 11 Juni 2021 - 14:03 WIB
AKP Yuli mengatakan tak hanya memudahkan pembayaran pajak, aplikasi Ondel akan mengirimkan bukti pengesahan STNK ke alamat pemilik kendaraan.

Samsat Jakarta Timur Mengajak  Wajib Pajak Mengunakan Aplikasi Si Ondel
Ilustrasi aplikasi Si Ondel (Dok.ist)
-

Jakarta - Samsat Jakarta Timur mengajak masyarakat untuk membayar pajak mengunakan aplikasi Si Ondel. Selain mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam jaringan (daring).  Juga paling utama mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

“ Inovasi aplikasi Si Ondel ini diharapkan mampu memudahkan masyarakat dalam memperpanjang dan membayar pajak kendaraan bermotor, tanpa harus ke Samsat,” kata Kanit Samsat Jakarta Timur, AKP Yuli Wrestiyarti.

AKP Yuli mengatakan tak hanya memudahkan pembayaran pajak, aplikasi Ondel akan mengirimkan bukti pengesahan STNK ke alamat pemilik kendaraan.

"Ini adalah layanan inovasi mendukung program Bapak Kapolri, Polri menuju PRESISI. Berbagai inovasi kami berikan untuk pelayanan prima bagi masyarakat,” ujar AKP Yuli. 

Lebih lanjut Ia mengatakan, Si Ondel ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor dan melakukan pengesahan STNK secara modern. 

“Pelayanan SI ONDEL juga untuk mengatasi praktik percaloan di Samsat Jakarta Timur,”pungkasnya.