UU Cipta Kerja Disahkan DPR

Menteri Ketenagakerjaan: Saya Paham Ada yang Kecewa, Hati Saya Bersama Kalian

Yapto Prahasta Kesuma | Selasa, 06 Oktober 2020 - 08:50 WIB
"Terkait rencana mogok nasional, saya meminta agar dipikirkan lagi dengan tenang karena situasi jelas tidak memungkinkan untuk turun ke jalan, untuk berkumpul. Pandemi covid masih tinggi, masih belum ada vaksinnya."

Menteri Ketenagakerjaan: Saya Paham Ada yang Kecewa, Hati Saya Bersama Kalian
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat rapat kerja di DPR RI. (ANTARA)
-

Jakarta - DPR RI telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada Rapat Paripurna yang digelar, Senin (5/10/2020).

Badan Legislasi DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: 2 kali Rapat Kerja, 56 kali Rapat Panja, dan 6 kali Rapat Timus/Timsin.

Terkait hal ini, serikat pekerja atau buruh akan melakukan mogok kerja nasional dalam rangka menolak UU Cipta Kerja pada 6-8 Oktober ini.

Sebanyak 32 federasi dan konfederasi serikat buruh dan sejumlah federasi serikat buruh lainnya menyatakan siap bergabung dalam unjuk rasa serempak yang diberi nama mogok nasional.

Kurang lebih 2 juta buruh akan bergabung dalam aksi mogok nasional tersebut.

Menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menulis surat terbuka bagi serikat pekerja/buruh yang akan melakukan aksi mogok kerja. Dia mengatakan bahwa aspirasi serikat pekerja/buruh telah dia terima dan pahami sejak awal tahun ini.

Menaker menjelaskan bahwa selama ini pihaknya telah memperjuangkan mencari titik keseimbangan terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang kini berubah menjadi undang-undang. Namun, itu bukan hal yang mudah.

Berikut pesan terbuka Menaker kepada serikat pekerja/buruh:

Kepada teman-teman serikat pekerja/serikat buruh

"Sejak awal 2020 kita telah mulai berdialog tentang RUU Cipta Kerja, baik secara formal melalui lembaga Tripartit, maupun secara informal. Aspirasi kalian sudah kami dengar, sudah kami pahami. Sedapat mungkin aspirasi ini kami sertakan menjadi bagian dari RUU ini. Pada saat yang sama kami juga menerima aspirasi dari berbagai kalangan."

"Saya berupaya mencari titik keseimbangan antara melindungi yang telah bekerja dan memberi kesempatan kerja pada jutaan orang yang masih menganggur, yang tak punya penghasilan dan kebanggaan. Tidak mudah memang, tapi kami perjuangkan dengan sebaik-baiknya."

"Saya paham ada di antara teman-teman yang kecewa atau belum puas. Saya menerima dan mengerti. Ingatlah, hati saya bersama kalian dan bersama mereka yang masih menganggur."

"Terkait rencana mogok nasional, saya meminta agar dipikirkan lagi dengan tenang karena situasi jelas tidak memungkinkan untuk turun ke jalan, untuk berkumpul. Pandemi covid masih tinggi, masih belum ada vaksinnya."

"Pertimbangkan ulang rencana mogok itu. Bacalah secara utuh RUU Cipta Kerja ini. Banyak sekali aspirasi teman-teman yang kami akomodir. Soal PKWT, outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada undang-undang lama. Soal upah juga masih mengakomodir adanya UMK. Jika teman-teman ingin 100 persen diakomodir, itu tidak mungkin. Namun bacalah hasilnya. Akan terlihat bahwa keberpihakan kami terang benderang."

"Karena sudah banyak yang diakomodir, maka mogok menjadi tidak relevan. Lupakanlah rencana itu. Jangan ambil risiko membahayakan nyawa kalian, istri, suami dan anak-anak di rumah. Mereka wajib kita jaga agar tetap sehat."

"Saya mengajak kita kembali duduk bareng. Dengan semangat untuk melindungi yang sedang bekerja dan memberi pekerjaan bagi yang masih nganggur. Saya dengan antusias menunggu kehadiran teman-teman di meja dialog, bukan di jalanan. Saya percaya kita selalu bisa menemukan jalan tengah yang saling menenangkan. Kita sedang berupaya menyalakan lilin dan bukan menyalahkan kegelapan."